Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. Foto: Medcom.id/M Sholahadhin Azhar
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. Foto: Medcom.id/M Sholahadhin Azhar

Febri Diansyah Mengundurkan Diri dari KPK

Kautsar Widya Prabowo • 24 September 2020 14:05
Jakarta: Kepala Biro Humbungan Masyarakat (Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri. Surat pengunduran diri Febri telah diterima internal Lembaga Antirasuah.
 
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan (Febri)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 September 2020.
 
Febri baru bisa meninggalkan KPK satu bulan setelah surat pengunduran diri diserahkan. Hal itu sesuai dengan mekanisme pegawai KPK.

"Pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya," ujar dia.
 
Baca: Independensi Pegawai KPK Diyakini Tak Tergerus Setelah Jadi ASN
 
Kendati demikian, Ali mengaku tidak mengatuhi alasan Febri angkat kaki dari Komisi Antikorupsi. "Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan