Jakarta: Polri memeriksa puluhan saksi untuk mencari tersangka dalam dugaan pidana kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Puluhan saksi itu diperiksa sejak Senin hingga Selasa, 21-22 September 2020.
"Jadi total saksi hari kemarin dan hari ini diperiksa oleh penyidik sebanyak 29 orang saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, Selasa, 22 September 2020.
Penyidik memeriksa 12 saksi pada Senin, 21 September 2020. Ke-12 saksi itu antara lain pramubakti, tukang, dan cleaning service.
Sementara itu, hari ini pihaknya memeriksa 17 saksi. Mereka ialah staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung, hingga pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Agung.
Baca: Mayoritas CCTV Gedung Kejagung Rusak Terbakar
Polisi telah delapan kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti diamankan, berupa kamera pemantau atau CCTV, abu arang sisa kebakaran atau hidrokarbon, dan potongan-potongan kayu sisa pembakaran.
Peguas juga menemukan beberapa botol plastik berisi cairan, jeriken berisi cairan, kaleng bekas lem, instalasi alat (terminal kontak), serta minyak pembersih atau dust cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.
Penyidik Bareskrim Polri akan menyita sejumlah barang bukti di lokasi kebakaran. Polri akan bersurat ke pengadilan dalam hal persetujuan penyitaan barang bukti tersebut.
Jakarta: Polri memeriksa puluhan saksi untuk mencari tersangka dalam dugaan pidana
kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Puluhan saksi itu diperiksa sejak Senin hingga Selasa, 21-22 September 2020.
"Jadi total saksi hari kemarin dan hari ini diperiksa oleh penyidik sebanyak 29 orang saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes
Polri, Jakarta, Selasa, Selasa, 22 September 2020.
Penyidik memeriksa 12 saksi pada Senin, 21 September 2020. Ke-12 saksi itu antara lain pramubakti, tukang, dan
cleaning service.
Sementara itu, hari ini pihaknya memeriksa 17 saksi. Mereka ialah staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung, hingga pegawai negeri sipil (PNS)
Kejaksaan Agung.
Baca:
Mayoritas CCTV Gedung Kejagung Rusak Terbakar
Polisi telah delapan kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti diamankan, berupa kamera pemantau atau CCTV, abu arang sisa kebakaran atau hidrokarbon, dan potongan-potongan kayu sisa pembakaran.
Peguas juga menemukan beberapa botol plastik berisi cairan, jeriken berisi cairan, kaleng bekas lem, instalasi alat (terminal kontak), serta minyak pembersih atau
dust cleaner yang disimpan di gudang
cleaning service.
Penyidik Bareskrim Polri akan menyita sejumlah barang bukti di lokasi kebakaran. Polri akan bersurat ke pengadilan dalam hal persetujuan penyitaan barang bukti tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)