ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Korban Bansos Minta KY Pantau Persidangan Juliari

Candra Yuri Nuralam • 08 Juli 2021 07:51
Jakarta: Tim advokasi korban korupsi bantuan sosial (bansos) meminta Komisi Yudisial (KY) memantau persidangan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Mereka curiga kubu Juliari mencoba melobi hakim.
 
"Setidaknya ada dua kejadian menarik yang memantik perhatian publik, pada tanggal 21 April 2021 dan 31 Mei 2021. Kala itu, majelis hakim mengingatkan Juliari untuk tidak melakukan praktik suap selama proses persidangan," kata anggota tim advokasi korban korupsi bansos Nelson Nikodemus melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Juli 2021.
 
Nelson mengatakan selama persidangan hakim juga pernah menyebut ada beberapa pihak yang mengatasnamakan majelis meminta sesuatu ke pihak Juliari. Kejadian itu diyakini Nelson untuk melobi kasus.

Atas dasar itu, Nelson memberikan surat ke KY untuk memantau perkembangan kasus. Menurutnya, KY akan melakukan pemantauan dalam perkembangan kasus Juliari.
 
"Komisi Yudisial akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan Komisi Yudisial," ujar Nelson.
 
Baca: KPK Janji Teruskan Keluhan Bansos ke Eksekutif
 
Nelson mengatakan KY juga akan memperketat pengawasan karena kasus itu menjadi perhatian publik. Mata KY akan terpaku kepada perilaku hakim yang memberikan putusan ke Juliari selama persidangan berlangsung.
 
Sebelumnya, persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) sempat ditunda selama tiga jam. Hakim sebut ada makelar perkara yang mencoba minta 'hadiah' ke kubu mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
 
"Kami juga mendapatkan informasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan majelis hakim meminta sesuatu ke tim penasehat hukum saudara (Juliari)," kata Hakim Ketua Muhammad Damis di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 31 Mei 2021.
 
Damis meminta kubu Juliari tidak meladeni permintaan itu. Kubu Juliari juga diminta melapor jika permintaan itu dirasa bagian dari pemerasan.
 
"Saya ingatkan bahwa dari awal saya minta bantuan baik dari penuntut umum dan penasehat hukum agar tidak melayani jika ada permintaan yang semacam itu," ujar Damis.
 
Damis juga meminta hakim anggota lainnya tidak mencoba melobi Juliari. Himbauan itu juga ditegaskan untuk pejabat lain dalam lingkungan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan