Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Janji Teruskan Keluhan Bansos ke Eksekutif

Fachri Audhia Hafiez • 07 Juli 2021 15:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menampung berbagai keluhan terkait program bantuan sosial (bansos) saat pandemi covid-19. Keluhan masyarakat akan diteruskan ke eksekutif.
 
"KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian atau instansi atau pemerintah daerah terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding kepada Medcom.id, Rabu, 7 Juli 2021.
 
Ipi mengatakan masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui platform Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK. Terdapat dua fitur yang dihadirkan layanan itu, yakni JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19.

Baca: 109 Penyedia Bansos Kemensos 'Disetir' Juliari dan Legislator
 
Lewat fitur JAGA Bansos Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos. Sedangkan, pada JAGA Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan dalam penanganan pasien covid-19.
 
"Misalnya insentif dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien covid-19, klaim RS, dan terkait vaksin covid-19," kata Ipi.
 
Platform tersebut juga memudahkan masyarakat untuk mencari tahu informasi tentang covid-19. Platform JAGA sejatinya sudah bergulir sejak pandemi covid-19 melanda Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan