Jakarta: Sebanyak 109 perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako covid-19 disetir pihak tertentu dalam pengadaan barang. Mulai mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara hingga anggota legislatif.
"Ingat, ada pengelompokan-pengelompokan dari 109 penyedia barang. Ada kelompok yang dikoordinir oleh pejabat legislatif, Juliari sendiri, dan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos)," kata Kepala Satuan Tugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Andre Dedy Nainggolan dalam diskusi virtual bertajuk 'PPKM Darurat: Jangan Ada Babak Baru Korupsi Bansos', Selasa, 6 Juli 2021.
Meski tak secara gamblang menyebut anggota legislatif tersebut, Andre memerinci pengelompokan yang ia maksud. Sekitar Rp1,9 juta paket bansos dikoordinasikan pihak tertentu.
Kemudian, 400 ribu paket dikoordinasikan pihak lain dan 200 ribu paket oleh Juliari serta orang-orang yang direkomendasikan. Lalu, 300 ribu paket untuk pihak lain yang dikoordinasikan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Bansos Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
"(Kedua PPK itu) saat ini juga pesakitan," ujar Andre.
(Baca: ICW: Korupsi Bansos Bisa untuk BLT 108 Ribu Warga)
Andre menyebut uang suap yang diterima Juliari dari sejumlah penyedia bansos dalam dakwaan sebesar Rp32,48 miliar hanya sebagian kecil. Anggaran bansos mencapai Rp6,8 triliun.
Dia menuturkan jumlah Rp32,48 miliar tidak mencapai 0,5 persen dari anggaran. Jumlah itu sebagian kecil yang mampu diungkap penyidik KPK.
"Dia (penyedia bansos) memberikan setorannya kepada koordinator ini. Dia hanya memberikan seperti tanda kutip uang rokok kepada pejabat Kemensos sebagai uang operasional Kemensos dan Mensos," terang Andre.
Juliari didakwa menerima suap Rp32,48 miliar terkait penyediaan bansos sembako covid-19. Politikus PDI Perjuangan itu menerima suap secara bertahap. Fulus Rp1,28 miliar diperoleh dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke.
Uang tersebut diterima Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Berikutnya, Juliari menerima Rp1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja.
Juliari juga diduga menerima Rp29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu pada Mei-Desember 2020.
Jakarta: Sebanyak 109 perusahaan penyedia bantuan sosial
(bansos) sembako covid-19 disetir pihak tertentu dalam pengadaan barang. Mulai mantan Menteri Sosial
Juliari P Batubara hingga anggota legislatif.
"Ingat, ada pengelompokan-pengelompokan dari 109 penyedia barang. Ada kelompok yang dikoordinir oleh pejabat legislatif, Juliari sendiri, dan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos)," kata Kepala Satuan Tugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) nonaktif Andre Dedy Nainggolan dalam diskusi virtual bertajuk 'PPKM Darurat: Jangan Ada Babak Baru Korupsi Bansos', Selasa, 6 Juli 2021.
Meski tak secara gamblang menyebut anggota legislatif tersebut, Andre memerinci pengelompokan yang ia maksud. Sekitar Rp1,9 juta paket bansos dikoordinasikan pihak tertentu.
Kemudian, 400 ribu paket dikoordinasikan pihak lain dan 200 ribu paket oleh Juliari serta orang-orang yang direkomendasikan. Lalu, 300 ribu paket untuk pihak lain yang dikoordinasikan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Bansos Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
"(Kedua PPK itu) saat ini juga pesakitan," ujar Andre.
(Baca:
ICW: Korupsi Bansos Bisa untuk BLT 108 Ribu Warga)
Andre menyebut uang suap yang diterima Juliari dari sejumlah penyedia bansos dalam dakwaan sebesar Rp32,48 miliar hanya sebagian kecil. Anggaran bansos mencapai Rp6,8 triliun.
Dia menuturkan jumlah Rp32,48 miliar tidak mencapai 0,5 persen dari anggaran. Jumlah itu sebagian kecil yang mampu diungkap penyidik KPK.
"Dia (penyedia bansos) memberikan setorannya kepada koordinator ini. Dia hanya memberikan seperti tanda kutip uang rokok kepada pejabat Kemensos sebagai uang operasional Kemensos dan Mensos," terang Andre.
Juliari didakwa menerima suap Rp32,48 miliar terkait penyediaan bansos sembako covid-19. Politikus PDI Perjuangan itu menerima suap secara bertahap. Fulus Rp1,28 miliar diperoleh dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke.
Uang tersebut diterima Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Berikutnya, Juliari menerima Rp1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja.
Juliari juga diduga menerima Rp29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu pada Mei-Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)