Jakarta: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Luhut diperiksa terkait pelaporan kasus pencemaran nama baik terhadap dua aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Pantauan Medcom.id, Luhut tiba pukul 08.28 WIB. Dia datang menumpangi mobil Lexus berpelat B 1023 RW.
Luhut didampingi dua orang, salah satunya pengacara Juniver Girsang. Dia tampak mengenakan jas hitam dan kemeja putih.
Luhut belum mau bicara banyak terkait pemeriksaan hari ini. "Nanti saja ya," kata Luhut singkat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2021.
Dia langsung memasuki ruang penyidik di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Luhut bakal diklarifikasi terkait pelaporan pencemaran nama baik.
Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atas kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Keduanya ialah Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Kooridnator (KontraS) Fatia Maulidiyanti.
"Yang dilaporkan Haris Azhar sama Fatia," kata Luhut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 22 September 2021.
Luhut mengaku telah melayangkan dua kali surat somasi untuk mereka agar segera meminta maaf. Namun, keduanya tak kunjung meminta maaf atas pernyataan yang mengandung pencemaran baik.
"Sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan," ujar Luhut.
Laporan Luhut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 22 September 2021. Kedua terlapor dipersangkakan Pasal 45 ayat (3) jo 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Baca: Luhut Bakal Boyong Bukti Saat Diperiksa Polisi Pekan Depan
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan
Polda Metro Jaya. Luhut diperiksa terkait pelaporan kasus
pencemaran nama baik terhadap dua aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Pantauan
Medcom.id, Luhut tiba pukul 08.28 WIB. Dia datang menumpangi mobil Lexus berpelat B 1023 RW.
Luhut didampingi dua orang, salah satunya pengacara Juniver Girsang. Dia tampak mengenakan jas hitam dan kemeja putih.
Luhut belum mau bicara banyak terkait pemeriksaan hari ini. "Nanti saja ya," kata Luhut singkat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2021.
Dia langsung memasuki ruang penyidik di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Luhut bakal diklarifikasi terkait pelaporan pencemaran nama baik.
Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atas kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Keduanya ialah Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Kooridnator (KontraS) Fatia Maulidiyanti.
"Yang dilaporkan Haris Azhar sama Fatia," kata Luhut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 22 September 2021.
Luhut mengaku telah melayangkan dua kali surat somasi untuk mereka agar segera meminta maaf. Namun, keduanya tak kunjung meminta maaf atas pernyataan yang mengandung pencemaran baik.
"Sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan," ujar Luhut.
Laporan Luhut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 22 September 2021. Kedua terlapor dipersangkakan Pasal 45 ayat (3) jo 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Baca:
Luhut Bakal Boyong Bukti Saat Diperiksa Polisi Pekan Depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)