Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Sabtu, 3 Juli 2021. Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Sabtu, 3 Juli 2021. Foto: Istimewa

Luhut Bakal Boyong Bukti Saat Diperiksa Polisi Pekan Depan

Fachri Audhia Hafiez • 25 September 2021 20:00
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan membawa sejumlah bukti saat diperiksa sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pekan depan. Laporan Luhut terkait pencemaran nama baik oleh aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
 
"Sudah siap (bukti) kita. Kebohongannya di mana, kita sudah siap," kata pengacara Luhut, Juniver Girsang, saat dihubungi, Sabtu, 25 September 2021.
 
Juniver masih merahasiakan bukti-bukti yang disiapkan. Dia juga belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan Luhut.

"Kita sesuai dengan agenda Polda Metro Jaya. Kita segera membuat berita acara minggu depan. Tinggal harinya saya enggak tahu, bisa Senin atau Selasa," ujar Juniver.
 
Baca: Sowan ke Komnas HAM, Haris Azhar dan Fathia Minta Perlindungan Hukum
 
Juniver mengatakan ruang mediasi tetap terbuka antara Luhut dan Haris serta Fatia. Luhut juga meminta kedua aktivis itu tak sembarangan berbicara.
 
"Dia (Luhut) hanya koreksi jangan sembarang menyampaikan statement yang telah mencederai seseorang atau memfitnah orang lain. Itu saja yang dia imbau," ucap Juniver.
 
Laporan Luhut Binsar Pandjaitan diterima dan terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 22 September 2021. Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan