Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/MI/Rommy Pujianto.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/MI/Rommy Pujianto.

Bos Panin Bakal Dihadirkan di Persidangan Korupsi Pajak

Candra Yuri Nuralam • 26 Oktober 2021 15:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendatangkan pemilik PT Bank Pan Indonesia (Panin) Mu'min Ali Gunawan dalam persidangan dugaan suap perpajakan. Dia akan dihadirkan usai kuasa wajib pajak Bank Panin Veronika Lindawati buka mulut.
 
"Iya (Mu'min dipanggil usai Veronika menjelaskan) tidak serta merta keterangan satu orang langsung kita panggil," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Oktober 2021.
 
Baca: KPK Masih 'Tebar Jala' di Kasus Suap Perpajakan

Alex mengatakan dugaan keterlibatan Mu'min Ali yang disebut mendatangkan Veronika sebagai utusannya menurunkan nilai pajak baru berdasarkan keterangan pegawai pemeriksa. Keterangan Mu'min harus dikonfrontasi dengan Veronika untuk mendalami perkara.
 
Setelah Veronika membenarkan, KPK langsung mendatangkan Mu'min dalam persidangan. Lembaga Antikorupsi memastikan tidak ada karpet merah untuk Mu'min di kasus dugaan korupsi pajak ini.
 
"Nanti kita dengarkan dulu keterangan dari Veronika apa dia bilang, jangan keterangan yang katanya tadi. Kita harus mendengarkan keterangan dari orang langsung ngomong itu," ujar Alex.
 
Mu'min Ali Gunawan disebut mengirim utusan, yakni Veronika Lindawati untuk menurunkan nilai pajak perusahaan. Tindakan itu diambil karena Bank Panin merasa pajak Rp900 miliar terlalu besar.
 
Veronika diperintah Mu'min bernegosiasi dengan orang pajak untuk menurunkan kewajiban pembayaran pajak. Menurut Febri, Veronika telah menyiapkan Rp25 miliar jika pajak Bank Panin bisa dikurangi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan