Jakarta: Polisi meminta anak penyanyi lawas, Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pekan depan. Pemeriksaan Olivia dan Raf dijadwalkan ulang pada Senin, 11 Oktober 2021.
"Mudah-mudahan bisa hadir keduanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Oktober 2021.
Yusri mengatakan penyidik menerima laporan polisi dari seorang pengacara yang mewakili lima korban penipuan CPNS. Para korban mengaku diming-iming menjadi PNS, anggota Polri, dan TNI setelah membayar sejumlah uang.
Olivia disebut menjual nama-nama tokoh, seperti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, untuk memuluskan penipuan itu. Belakangan, Olivia membantah tuduhan itu. Dia mengaku hanya menyelenggarakan les CPNS.
"Makanya kita butuh keterangan dari terlapor untuk bisa menjelaskan (peristiwa)," ujar Olivia.
Baca: Anak Nia Daniaty Minta Pemeriksaan Ditunda 11 Oktober
Menurut Yusri, penyidik rampung memeriksa pihak pelapor dengan membawa sejumlah barang bukti. Penyidik ingin mengetahui kronologi peristiwa itu versi terlapor.
"Nah ini yang masih kita tunggu, mudah-mudahan hari Senin nanti dua orang terlapor bisa hadir ya," ucap Yusri.
Olivia dan Raf seharusnya menjalani pemeriksaan hari ini. Namun, keduanya meminta dijadwalkan ulang lantaran masih mempersiapkan mental dan bukti bantahan.
Penipuan CPNS ini diduga dilakukan Olivia bersama Raf sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang dinas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Olivia dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Total kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan terhadap Olivia terdaftar dengan nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Jakarta: Polisi meminta anak penyanyi lawas,
Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan
penipuan calon pegawai negeri sipil (
CPNS) pekan depan. Pemeriksaan Olivia dan Raf dijadwalkan ulang pada Senin, 11 Oktober 2021.
"Mudah-mudahan bisa hadir keduanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Oktober 2021.
Yusri mengatakan penyidik menerima laporan polisi dari seorang pengacara yang mewakili lima korban penipuan CPNS. Para korban mengaku diming-iming menjadi PNS, anggota Polri, dan TNI setelah membayar sejumlah uang.
Olivia disebut menjual nama-nama tokoh, seperti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, untuk memuluskan penipuan itu. Belakangan, Olivia membantah tuduhan itu. Dia mengaku hanya menyelenggarakan les CPNS.
"Makanya kita butuh keterangan dari terlapor untuk bisa menjelaskan (peristiwa)," ujar Olivia.
Baca:
Anak Nia Daniaty Minta Pemeriksaan Ditunda 11 Oktober
Menurut Yusri, penyidik rampung memeriksa pihak pelapor dengan membawa sejumlah barang bukti. Penyidik ingin mengetahui kronologi peristiwa itu versi terlapor.
"Nah ini yang masih kita tunggu, mudah-mudahan hari Senin nanti dua orang terlapor bisa hadir ya," ucap Yusri.
Olivia dan Raf seharusnya menjalani pemeriksaan hari ini. Namun, keduanya meminta dijadwalkan ulang lantaran masih mempersiapkan mental dan bukti bantahan.
Penipuan CPNS ini diduga dilakukan Olivia bersama Raf sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang dinas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Olivia dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Total kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan terhadap Olivia terdaftar dengan nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)