Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Anggota Polri yang Bermasalah Direhab 2 Minggu

Siti Yona Hukmana • 04 November 2021 12:25
Jakarta: Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan merehabilitasi sejumlah anggota yang bermasalah. Korps Bhayangkara berupaya memanfaatkan kembali para personel yang bisa dididik.
 
"Saya melakukan rehab kepada personel yang sudah melanggar selama dua minggu," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada Medcom.id, Kamis, 4 November 2021.
 
Ferdy menegaskan Propam Polri tidak hanya menindak anggota yang bermasalah. Namun, merehabilitasi agar sumber daya manusia (SDM) tersebut dapat dimanfaatkan kembali.

"Rehab itu nanti kita berikan binaan rohani, tes psikologi, mengaji. Biar enggak melakukan lagi, sampai ke situ mitigasi kita," ungkap Sambo.
 
Anggota polisi kerap bermasalah belakangan ini. Antara lain, anggota Polresta Tangerang Bripka NP yang membanting mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Fariz, saat pengamanan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, pada Rabu, 13 Oktober 2021.
 
Brigadir NP ditahan di Polda Banten. Penahanan dalam rangka pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Propam Polda Banten, serta menyelidiki unsur pidana dalam insiden smackdown itu.
 
Baca: Pengaduan Pelanggaran Anggota Polri Menurun, Ini Detailnya
 
Kemudian, penetapan tersangka terhadap pedagang LG saat membela diri dalam peristiwa penganiayaan oleh preman di Pasar Pajak, Gambir, Deli Serdang, Medan, Sumatra Utara. Kepala Unit (Kanit) Resintel Polsek Percut Sei Tuan dan Kapolsek Percut Sei Tuan dicopot buntut penetapan tersangka itu. Kedua polisi tersebut diduga menyalahi prosedur.
 
Selanjutnya, Kapolsek Parigi Iptu IDGN dicopot karena memperkosa anak tersangka kasus pencurian ternak. IDGN dipastikan akan mendapatkan sanksi etik dan pidana.
 
Lalu, Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang membenarkan penggeledahan handphone (HP) seorang remaja sebagai pemeriksaan identitas. Tindakan Aipda Ambarita dinilai telah melanggar prosedur.
 
Pemeriksaan handphone harus ada surat perintah. Aipda Ambarita dimutasi sebagai Bintara bagian Humas Polda Metro Jaya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan