Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Banyak Ungkap Kasus Besar, Jaksa Agung Dinilai Buat Koruptor Kalap

Achmad Zulfikar Fazli • 04 November 2021 23:26
Jakarta: Kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dinilai membuat para koruptor tak bisa tinggal diam. Banyak serangan ditujukan kepada Kejaksaan Agung melalui penyebaran berita bohong dan pembunuhan karakter Jaksa Agung.
 
“Prestasi luar biasa Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dalam mengungkap kasus-kasus korupsi membuat koruptor kalap. Mereka menyerang balik menggunakan berbagai cara, termasuk dengan menyebarkan berita bohong dan pembunuhan karakter Jaksa Agung,” ujar pakar hukum pidana Dwi Seno Wijanarko dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 November 2021.
 
Banyak kasus besar yang diungkap Kejaksaan Agung dalam beberapa waktu ini, seperti dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) dan PT Asuransi Jiwasraya. Bahkan, Kejaksaan Agung mengkaji hukuman mati dalam kedua kasus itu.

Menurut Seno, Burhanuddin selaku tokoh sentral di Kejagung menjadi target utama serangan koruptor. Cara kerjanya dengan memanfaatkan kaki tangan mereka di dalam maupun luar lembaga penegak hukum.
 
“Harapan mereka, jika publik tidak percaya kepada Jaksa Agung, akan muncul ketidakpercayaan juga terhadap Kejaksaan yang sedang menangani kasus mereka,” ungkap dia.
 
Baca: Komisi III: Bongkar Kasus Triliunan, Bukti Kejagung Menang Lawan Koruptor
 
Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini menyatakan serangan tersebut merupakan konsekuensi atas prestasi dan keberanian Kejaksaan Agung membongkar kasus korupsi. Tercatat, isu negatif kerap menerpa Burhanuddin, antara lain mulai dari isu ijazah atau riwayat pendidikan, hingga konspirasi penggantian Jaksa Agung.
 
Dia memperkirakan serangan terhadap Jaksa Agung tidak akan berhenti. Bahkan, serangan diprediksi makin bertubi-tubi sepanjang Korps Adhyaksa terus meningkatkan kinerjanya dalam memberantas korupsi.
 
Terbaru, isu poligami mencuat setelah Jaksa Agung mengungkapkan tekadnya sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati dalam penuntutan perkara korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan