Jakarta: Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali, mendukung langkah Kejaksaan Agung membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Sejumlah kasus yang sudah dibongkar seperti kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI, hingga Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Apresiasi terus berbenah kemudian menjadikan kejaksaan harapan masyarakat untuk beri keadilan untuk masyarakat. Ini suatu berita bagus dan berharap Kejagung tidak berpuas diri dengan itu," kata Ahmad Ali Kamis, 4 November 2021.
Menurut Ahmad Ali, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama dan tidak bisa hanya dilakukan oleh Kejagung seorang diri. Menurutnya, Kejagung harus terus bekerja sama dengan institusi penegak hukum lain seperti KPK dan Polri.
"Permasalahan negeri ini tidak bisa diselesaikan oleh satu kelompok, tidak bicara ego sektoral. Ini (pemberantasan korupsi) kerja berbarengan menyelesaikan permasalahan bangsa. Kita tidak bisa menutup lain institusi lain seperti KPK," ucap pria yang akrab disapa Mad Ali ini.
"Hari ini semua institusi KPK, Polri, dan Kejagung sedang berbenah diri kita harap ke depan semakin baik dan semakin bersinergi," sambungnya.
Baca: Kasus Korupsi ASABRI, Kejagung Sita Tanah dan Mal Milik Teddy Tjokro
Mad Ali menambahkan, Kejagung tidak boleh takut menghadapi potensi serangan balik yang dilakukan koruptor dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar.
Menurutnya, para penyidik di Kejagung harus menjaga integritas agar penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berjalan semakin baik di hari mendatang.
"Saya percaya, Kejagung bisa dan sudah terbukti beberapa kasus besar mereka tangani. Kami harap kasus besar ke depan masih ada kemudian segera diselesaikan," tuturnya.
Untuk diketahui, Kejagung menangani sejumlah kasus yang merugikan negara dengan nominal hingga triliunan rupiah. Kasus terakhir yang ditangani ialah dugaan korupsi terkait pembiayaan ekspor nasional ke beberapa pihak melalui LPEI. LPEI diduga merugi hingga Rp4,7 triliun pada periode 2019.
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali, mendukung langkah
Kejaksaan Agung membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Sejumlah kasus yang sudah dibongkar seperti kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI, hingga Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Apresiasi terus berbenah kemudian menjadikan kejaksaan harapan masyarakat untuk beri keadilan untuk masyarakat. Ini suatu berita bagus dan berharap Kejagung tidak berpuas diri dengan itu," kata Ahmad Ali Kamis, 4 November 2021.
Menurut Ahmad Ali, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama dan tidak bisa hanya dilakukan oleh Kejagung seorang diri. Menurutnya, Kejagung harus terus bekerja sama dengan institusi penegak hukum lain seperti KPK dan Polri.
"Permasalahan negeri ini tidak bisa diselesaikan oleh satu kelompok, tidak bicara ego sektoral. Ini (pemberantasan korupsi) kerja berbarengan menyelesaikan permasalahan bangsa. Kita tidak bisa menutup lain institusi lain seperti KPK," ucap pria yang akrab disapa Mad Ali ini.
"Hari ini semua institusi KPK, Polri, dan Kejagung sedang berbenah diri kita harap ke depan semakin baik dan semakin bersinergi," sambungnya.
Baca:
Kasus Korupsi ASABRI, Kejagung Sita Tanah dan Mal Milik Teddy Tjokro
Mad Ali menambahkan, Kejagung tidak boleh takut menghadapi potensi serangan balik yang dilakukan koruptor dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar.
Menurutnya, para penyidik di Kejagung harus menjaga integritas agar penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berjalan semakin baik di hari mendatang.
"Saya percaya, Kejagung bisa dan sudah terbukti beberapa kasus besar mereka tangani. Kami harap kasus besar ke depan masih ada kemudian segera diselesaikan," tuturnya.
Untuk diketahui, Kejagung menangani sejumlah kasus yang merugikan negara dengan nominal hingga triliunan rupiah. Kasus terakhir yang ditangani ialah dugaan korupsi terkait pembiayaan ekspor nasional ke beberapa pihak melalui LPEI. LPEI diduga merugi hingga Rp4,7 triliun pada periode 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)