Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh pejabat di Indonesia tidak meremehkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Penyerahan LHKPN merupakan bagian dari pencegahan korupsi di Indonesia.
"Sebagai salah satu instrumen penting pencegahan korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 September 2021.
Ipi meminta pejabat yang belum menyerahkan LHKPN segera mengisi. Pejabat yang belum menyerahkan LHKPN juga diminta tidak mengisi asal-asalan atas dalih ingin cepat kelar.
Baca: Didakwa Terima Suap Rp11 Miliar, Ini Rincian Kekayaan Eks Penyidik KPK
"KPK mengimbau penyelenggara negara untuk memenuhi kewajiban melaporkan harta kekayaannya secara periodik dengan mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran," ujar Ipi.
Ipi juga menegaskan LHKPN penting untuk instansinya. Lembaga Antikorupsi memerlukan laporan itu untuk memantau kewajaran kekayaan pejabat selama menjabat.
"Untuk menilai kewajaran harta KPK dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya dengan melakukan penelusuran transaksi keuangan dan analisis kesesuaian profil penyelenggara negara," kata dia.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh pejabat di Indonesia tidak meremehkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (
LHKPN). Penyerahan LHKPN merupakan bagian dari
pencegahan korupsi di Indonesia.
"Sebagai salah satu instrumen penting pencegahan korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara
KPK bidang pencegahan Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 September 2021.
Ipi meminta pejabat yang belum menyerahkan LHKPN segera mengisi. Pejabat yang belum menyerahkan LHKPN juga diminta tidak mengisi asal-asalan atas dalih ingin cepat kelar.
Baca:
Didakwa Terima Suap Rp11 Miliar, Ini Rincian Kekayaan Eks Penyidik KPK
"KPK mengimbau penyelenggara negara untuk memenuhi kewajiban melaporkan harta kekayaannya secara periodik dengan mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran," ujar Ipi.
Ipi juga menegaskan LHKPN penting untuk instansinya. Lembaga Antikorupsi memerlukan laporan itu untuk memantau kewajaran kekayaan pejabat selama menjabat.
"Untuk menilai kewajaran harta KPK dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya dengan melakukan penelusuran transaksi keuangan dan analisis kesesuaian profil penyelenggara negara," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)