Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang perdana pada Senin, 13 September 2021. Sidang itu terkait dengan dugaan suap penanganan perkara di KPK.
Robin didakwa telah menerima suap Rp11 miliar dan US$36 ribu. Uang itu didapatkan dari lima perkara berbeda.
Baca: Penerimaan Suap Eks Penyidik KPK Bakal Dibeberkan di Persidangan
Kekayaan Robin sangat terbalik dengan penerimaan suap yang didakwakan olehnya. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2020, Robin hanya melaporkan kekayaan Rp461 juta.
Robin tercatat sebagai spesialis penyidik muda di KPK. Dalam LHKPN-nya Robin tidak memiliki rumah maupun tanah.
Namun, Robin memiliki dua motor, dan sebuah mobil senilai Rp111 juta. Motor Robin yakni Yamaha Mio keluaran 2015, dan Honda Vario keluaran 2017. Sementara itu, mobilnya Honda Mobilio keluaran 2017.
Robin tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp512 juta. Dia tidak memiliki surat berharga.
Dalam laporannya, Robin mengaku mempunyai kas dan setara kas senilai Rp10 juta. Lalu, dia juga memiliki utang Rp172 juta.
Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang perdana pada Senin, 13 September 2021. Sidang itu terkait dengan dugaan suap penanganan perkara di KPK.
Robin didakwa telah menerima
suap Rp11 miliar dan US$36 ribu. Uang itu didapatkan dari lima perkara berbeda.
Baca:
Penerimaan Suap Eks Penyidik KPK Bakal Dibeberkan di Persidangan
Kekayaan Robin sangat terbalik dengan penerimaan suap yang didakwakan olehnya. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (
LHKPN) periode 2020, Robin hanya melaporkan kekayaan Rp461 juta.
Robin tercatat sebagai spesialis penyidik muda di KPK. Dalam LHKPN-nya Robin tidak memiliki rumah maupun tanah.
Namun, Robin memiliki dua motor, dan sebuah mobil senilai Rp111 juta. Motor Robin yakni Yamaha Mio keluaran 2015, dan Honda Vario keluaran 2017. Sementara itu, mobilnya Honda Mobilio keluaran 2017.
Robin tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp512 juta. Dia tidak memiliki surat berharga.
Dalam laporannya, Robin mengaku mempunyai kas dan setara kas senilai Rp10 juta. Lalu, dia juga memiliki utang Rp172 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)