Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya memanggil sejumlah saksi terkait kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang. Pemeriksaan untuk mencari pihak-pihak yang lalai.
"Dijadwalkan hari ini ada tujuh orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 September 2021.
Yusri mengatakan dua saksi telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Keduanya ialah Kepala Lapas Klas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono, dan Kepala Tata Usaha (TU) Lapas Klas 1 Tangerang.
Sementara itu, penyidik masih menunggu kehadiran lima saksi lainnya. Mereka ialah Kepala Bidang Administrasi (Kabid Adm), Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Sub Bagian Hukum (Kasubag Kum), Kepala Seksi (Kasie) Keamanan, dan Kasie Perawatan.
Yusri berharap kelima saksi yang tidak disebutkan identitasnya itu menghadiri pemeriksaan. Penyidik menunggu hingga sore nanti.
"Karena jadwal tujuh orang arahnya sama Pasal 187 dan 188 KUHP Juncto 359 KUHP, untuk melihat apakah ada kelalaian pada saat terjadinya kebakaran tersebut," ujar Yusri.
Polisi memeriksa 25 saksi pada Senin, 13 September 2021. Sebanyak 15 saksi diperiksa di Polda Metro Jaya. Mereka ialah 12 pegawai lapas dan tiga pihak PLN.
Kemudian, 10 orang diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota. Mereka yakni tujuh warga binaan dan tiga petugas pemadam kebakaran (damkar).
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang ke tahap penyidikan. Polisi menerapkan tiga pasal terhadap terduga pelaku, yakni Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP.
Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021. Api berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB. Sebanyak 48 orang narapidana yang berada di blok C2 tewas. Selebihnya, mengalami luka-luka, baik berat maupun ringan.
Penyebab kebakaran masih diselidiki. Namun, dugaan sementara karena korsleting listrik. Polisi menemukan titik api di atas plafon.
Baca: Polri Bidik Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Jakarta: Penyidik
Polda Metro Jaya memanggil sejumlah saksi terkait kebakaran Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Klas 1 Tangerang. Pemeriksaan untuk mencari pihak-pihak yang lalai.
"Dijadwalkan hari ini ada tujuh orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 September 2021.
Yusri mengatakan dua saksi telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Keduanya ialah Kepala Lapas Klas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono, dan Kepala Tata Usaha (TU) Lapas Klas 1 Tangerang.
Sementara itu, penyidik masih menunggu kehadiran lima saksi lainnya. Mereka ialah Kepala Bidang Administrasi (Kabid Adm), Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Sub Bagian Hukum (Kasubag Kum), Kepala Seksi (Kasie) Keamanan, dan Kasie Perawatan.
Yusri berharap kelima saksi yang tidak disebutkan identitasnya itu menghadiri pemeriksaan. Penyidik menunggu hingga sore nanti.
"Karena jadwal tujuh orang arahnya sama Pasal 187 dan 188 KUHP Juncto 359 KUHP, untuk melihat apakah ada kelalaian pada saat terjadinya kebakaran tersebut," ujar Yusri.
Polisi memeriksa 25 saksi pada Senin, 13 September 2021. Sebanyak 15 saksi diperiksa di Polda Metro Jaya. Mereka ialah 12 pegawai lapas dan tiga pihak PLN.
Kemudian, 10 orang diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota. Mereka yakni tujuh warga binaan dan tiga petugas pemadam kebakaran (damkar).
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang ke tahap penyidikan. Polisi menerapkan tiga pasal terhadap terduga pelaku, yakni Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP.
Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021. Api berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB. Sebanyak 48 orang narapidana yang berada di blok C2 tewas. Selebihnya, mengalami luka-luka, baik berat maupun ringan.
Penyebab kebakaran masih diselidiki. Namun, dugaan sementara karena korsleting listrik. Polisi menemukan titik api di atas plafon.
Baca:
Polri Bidik Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)