Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Irjen Napoleon Bakal Diperiksa Terkait Penganiayaan M Kece

Kautsar Widya Prabowo • 20 September 2021 08:02
Jakarta: Polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan tersangka penodaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Penyidik bakal memeriksa Napoleon.
 
"Pasti akan dimintai keterangan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Minggu, 19 September 2021.
 
Baca: Ini Surat Terbuka Irjen Napoleon Terkait Penganiayaan M Kece

Andi menjelaskan pemeriksaan Napoleon dilakukan setelah semua saksi terkait diperiksa. Beberapa saksi merupakan narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
 
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman dianiaya. Pelaku penganiayaan adalah Irjen Napoleon Bonaparte yang sama-sama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
 
"Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi)," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, melalui keterangannya, Sabtu, 18 September 2021.
 
Muhammad Kece membuat laporan ke Bareskrim Polri setelah mengalami penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri. Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.
 
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat, 17 September 2021.
 
Polisi telah menindaklanjuti laporan Muhammad Kece itu dan menaikkannya ke tahap penyidikan. Polisi kemudian memeriksa 3 saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan