Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Arie Soedewo - ANT/Sigid Kurniawan
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Arie Soedewo - ANT/Sigid Kurniawan

Kepala Bakamla Bantah Instruksikan Anak Buah Terima Suap

Damar Iradat • 31 Januari 2018 14:43
Jakarta: Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo membantah pernah memerintahkan anak buahnya untuk menerima uang hasil dari proyek pengadaan satelit monitoring. Bahkan ia mengaku tak mengetahui soal pembagian uang tersebut. 
 
Hal tersebut ia ungkapkan saat bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Nofel Hasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018. Mulanya, majelis hakim mengonfirmasi soal apakah Arie sempat mempertanyakan Deputi Informasi Hukum dan Kerja sama Bakamla Eko Susilo Hadi terkait jatah untuk Bakamla dari proyek itu. “Saya enggak pernah mempertanyakan,” ujar Arie.
 
Baca: Pejabat Bakamla Jalani Sidang Perdana di Tipikor
 
Selain itu, soal penerimaan uang oleh Nofel Hasan sebesar Rp1 miliar, Arie juga membantah. Padahal, dalam persidangan sebelumnya, Arie disebut memerintahkan tiga anak buahnya; Eko Susilo Hadi, Bambang Udoyo, dan termasuk Nofel untuk menerima uang dari PT Melati Technofo selaku perusahaan pemenang tender proyek pengadaan satelit monitoring.

Dalam keterangannya, Arie mengaku tak mengtahui hal tersebut. Dia mengklaim baru mengetahuinya ketika sidang sudah bergulir. “Saya tidak memerintahkan,” tegas dia.
 
Sebelumnya, Eko Susilo mengaku mendapat instruksi dari Arie untuk menerima uang dari PT Melati Technofo Indonesia. Saat itu Arie memintanya untuk bertemu dengan pihak PT MTI. 
 
Ia kemudian menemui pegawai PT MTI Adami Okta. Dalam pertemuan itu, Eko mempertanyakan soal pembagian jatah untuk Bakamla. Kemudian, Adami mengonfirmasi kebenaran pembagian jatah tersebut. 
 
Setelah itu, Eko melaporkan hasil pertemuannya dengan Adami kepada Arie. Lalu, menurutnya, ada tiga perintah Arie kepadanya, salah satunya memerintahkan untuk memberitahukan kepada Nofel selaku Kabiro Perencanaan di Bakamla dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Bakamla, Laksma TNI Bambang Udoyo soal pembagian jatah tersebut.
 
"Suruh terima  (jatah) 2 persen, suruh kasih tahu Pak Nofel dan Bambang masing-masing dapat 2 persen, ke Bambang Rp1 miliar, Pak Nofel Rp1 miliar," beber dia. 
 
Eko bilang instruksi tersebut ia jalankan dan amanah Arie disampaikan kepada Nofel dan Bambang. Saat itu, kata Eko, keduanya sama-sama mengaku sudah mendengar langsung informasi pembagian jatah dari Arie.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan