Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat sentimen positif dari publik. Kinerja positif itu mesti dipertahankan, salah satunya dengan mengusut rasuah yang menyeret salah satu perusahaan BUMN.
"Jangan sampai publik menaruh kecurigaan ada main mata dalam pengusutan kasus korupsi," kata orator unjuk rasa, Mahmud di depan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Oktober 2024.
Hal ini ia sampaikan dalam unjuk rasa di depan Gedung Korps Adhyaksa. Dia menyoroti dugaan penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk. Mahmud mendesak Kejagung mengusut tuntas kasus rasuah yang terjadi periode 2016-2020 itu.
"Kami menilai kasus ini belum tuntas sampai ke akar-akarnya," ujar Mahmud.
Mahmud bersama puluhan massa dari Gerakan Pemuda Melek Hukum (GPMH) menyuarakan kekhawatiran adanya permainan dalam pengusutan kasus ini. Dugaan rasuah penyelewengan dana Waskita Beton Precast itu menyeret nama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (RTC).
Ratu Tatu sempat diperiksa sebagai saksi pada Februari 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) diminta kembali memeriksa ulang Ratu Tatu.
"Kejagung harus panggil kembali Ratu Tatu," ujarnya.
Salah satu perwakilan GPMH mengatakan kepercayaan publik terhadap Kejagung akan menurun jika kasus ini tidak diungkap secara menyeluruh. Selain itu, Korps Adhyaksa diminta tak melindungi siapapun yang diduga terlibat.
"Kami berharap Kejagung tidak melindungi pihak-pihak yang terlibat dan membuka siapa saja yang menerima aliran dana korupsi tersebut," ujar salah satu perwakilan GPMH saat demonstrasi.
Dalam aksinya, para demonstran membentangkan spanduk dan poster berbagai tulisan. Seperti "Kejagung Periksa Ulang Ratu Tatu, Jangan Tebang Pilih" dan "DPR RI Segera Dorong Jaksa Agung agar Tuntaskan Kasus Penyelewengan Dana Waskita Beton Precast."
Massa GPMH juga melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Mereka menuntut DPR untuk mendorong Kejagung memanggil kembali semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Ratu Tatu.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus korupsi Waskita Beton Precast. Para tersangka itu ialah Hasnaeni Moein alias Wanita Emas yang merupakan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal dan Kristiadi Juli Hardianto (KJH) selaku mantan General Manager PT Waskita Beton Precast.
Jakarta: Kejaksaan Agung (
Kejagung) mendapat sentimen positif dari publik. Kinerja positif itu mesti dipertahankan, salah satunya dengan mengusut
rasuah yang menyeret salah satu perusahaan BUMN.
"Jangan sampai publik menaruh kecurigaan ada main mata dalam pengusutan kasus korupsi," kata orator unjuk rasa, Mahmud di depan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Oktober 2024.
Hal ini ia sampaikan dalam unjuk rasa di depan Gedung Korps Adhyaksa. Dia menyoroti dugaan penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk. Mahmud mendesak Kejagung mengusut tuntas kasus rasuah yang terjadi periode 2016-2020 itu.
"Kami menilai kasus ini belum tuntas sampai ke akar-akarnya," ujar Mahmud.
Mahmud bersama puluhan massa dari Gerakan Pemuda Melek Hukum (GPMH) menyuarakan kekhawatiran adanya permainan dalam pengusutan kasus ini. Dugaan rasuah penyelewengan dana Waskita Beton Precast itu menyeret nama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (RTC).
Ratu Tatu sempat diperiksa sebagai saksi pada Februari 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) diminta kembali memeriksa ulang Ratu Tatu.
"Kejagung harus panggil kembali Ratu Tatu," ujarnya.
Salah satu perwakilan GPMH mengatakan kepercayaan publik terhadap Kejagung akan menurun jika kasus ini tidak diungkap secara menyeluruh. Selain itu, Korps Adhyaksa diminta tak melindungi siapapun yang diduga terlibat.
"Kami berharap Kejagung tidak melindungi pihak-pihak yang terlibat dan membuka siapa saja yang menerima aliran dana korupsi tersebut," ujar salah satu perwakilan GPMH saat demonstrasi.
Dalam aksinya, para demonstran membentangkan spanduk dan poster berbagai tulisan. Seperti "Kejagung Periksa Ulang Ratu Tatu, Jangan Tebang Pilih" dan "DPR RI Segera Dorong Jaksa Agung agar Tuntaskan Kasus Penyelewengan Dana Waskita Beton Precast."
Massa GPMH juga melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Mereka menuntut DPR untuk mendorong Kejagung memanggil kembali semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Ratu Tatu.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus korupsi Waskita Beton Precast. Para tersangka itu ialah Hasnaeni Moein alias Wanita Emas yang merupakan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal dan Kristiadi Juli Hardianto (KJH) selaku mantan General Manager PT Waskita Beton Precast.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)