Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Medcom.id/Siti Yona
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Medcom.id/Siti Yona

Kepercayaan Publik Tinggi, Jaksa Agung Disebut Bisa Lanjut di Pemerintahan Prabowo

Al Abrar • 14 Oktober 2024 18:20
Jakarta: Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad tak memungkiri kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkat di tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam lima tahun, Kejagung berani mengungkap berbagai kasus-kasus besar.
 
Dalam berbagai survei, Kejagung juga memiliki tingkat kepuasan publik paling tinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya. Hasil survei, menurutnya, menggambarkan fakta sebenarnya mengenai realitas publik yang puas dengan kinerja Kejagung.
 
"Ini konsisten dari dulu, bahwa di tangan ST Burhanuddin, Kejaksaan selalu unggul dari survei. Artinya, partisipasi kepercayaan publik terhadap Kejagung bukan hal yang baru," katanya saat dihubungi, Sabtu,12 Oktober 2024. 

Ia menekankan kepuasan publik yang tergambar dalam survei harus menjadi perhatian. Dalam artian, bukan dilihat sebagai sekadar survei yang tidak ada urgensinya, namun harus menjadi sebuah pijakan untuk menentukan langkah ke depan.
 
"Itu harus menjadi indikator menentukan pimpinan di Kejagung," ujarnya.
 
Jika melihat kinerja Kejagung yang sangat baik dan mendapatkan penghargaan dari publik, pakar hukum pidana itu menilai, perlu dijaga kesinambungan Kejagung. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memperpanjang ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.
 
"Salah satunya bisa extend atau diperpanjang ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, karena memang faktanya publik puas, kinerjanya bagus, dibutuhkan akan lebih tepat ada extend atau perpanjangan," katanya.
 
Dengan adanya perpanjangan, menurut Suparji, juga meminimalisir terjadinya tarik menarik antar partai politik untuk mengisi posisi tersebut di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apalagi, Kejagung harus steril dari orang-orang yang memiliki latar belakang partai politik.
 
"Pak Prabowo tidak perlu ragu untuk memilih dan tidak perlu ada keraguan lagi dalam mengonsolidasikan," ujarnya.
 
Sejumlah kasus besar diketahui berhasil dibongkar Kejagung di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam lima tahun terakhir pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. 
 
Selama kepemimpinan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung diketahui sejumlah kasus kakap berhasil dibongkar di antaranya kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan kasus korupsi korporasi PT Duta Palma Group. Kejagung menyita Rp450 miliar dalam perkara tersebut.
 
Sebanyak tujuh korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU terkait perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu. Meliputi, PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
 
Kemudian kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, salah satu skandal terbesar yang melibatkan pengelolaan investasi perusahaan asuransi milik negara. Modus operandinya berupa manipulasi saham dan pengelolaan investasi yang tidak sesuai aturan. Kerugian Negara mencapai Rp16,8 triliun.
 
Mirip dengan kasus Jiwasraya, pada 2020, kasus korupsi Asabri, perusahaan asuransi sosial untuk TNI dan Polri dibongkar Kejagung. Investasi dana yang tidak wajar dan manipulasi saham menyebabkan kerugian negara sebesar Rp22,78 triliun. 
 
Kasus korupsi Garuda Indonesia pada 2022 juga berhasil dibongkar Kejagung. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan pesawat ATR 72-600 yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia. 
 
Kejagung menemukan adanya korupsi yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dijerat sebagai tersangka.
 
Kasus kakap lainnya yakni, korupsi di PT Timah Tbk. Kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300 triliun.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan