medcom.id, Jakarta: Sebanyak 177 warga Indonesia (WNI) yang hendak berangkat haji menggunakan paspor Filipina akan dipulangkan ke tempat asal masing-masing dengan cara deportasi. Sebelum dipulangkan, mereka menjalani pemeriksaan oleh tim dari Bareskrim Polri.
"Tim kita dari kemarin sudah bergabung dengan tim Kemenlu, kemudian sudah melakukan interview awal," jelas Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
Tito menjelaskan, pihaknya telah medapat informasi dari pemerintah Filipina bahwa imigrasi sudah tidak menawan para WNI. Mereka kini berada di Kedutaan Besar Indonesia di Filipina dan sedang diverifikasi terkait status kewarganegaraan.
"Sepanjang itu sudah ada verifikasi, mereka akan dipulangkan," ucap Tito.
(Baca: 177 WNI Pergi Haji dengan Paspor Filipina, Menlu: Mereka Korban)
Menurut Tito, 177 WNI akan diperiksa kembali setelah tiba di Indonesia. Polisi akan menggali keterangan untuk menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana. Jika ditemuka, akan dilakukan penyidikan.
"Kami berusaha mempelajari pidananya. Kemungkinan ada aspek pidananya, sehingga tim Bareskrim sudah bergerak," pungkasnya.
Sambil menunggu pemeriksaan dan pemulangan para WNI, Bareskrim Polri menyidik tindak pidana terhadap pemilik agen perjalanan yang memberangkatkan mereka. Ada tujuh agen perjalanan tanpa ijin resmi yang bertanggung jawab terhadap pemberangkatan 177 WNI tersebut, yaitu PT. Taskiah, PT. Aulad amin, PT. Aulad Amin Tours Makasar, Travel Shafwa Makasar, Travel Hade El Barde (Jakarta Utara), KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan.
(Baca: Kasus 177 WNI di Filipina, Bareskrim Selidiki Agen Travel Pengirim)
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 177 warga Indonesia (WNI) yang hendak berangkat haji menggunakan paspor Filipina akan dipulangkan ke tempat asal masing-masing dengan cara deportasi. Sebelum dipulangkan, mereka menjalani pemeriksaan oleh tim dari Bareskrim Polri.
"Tim kita dari kemarin sudah bergabung dengan tim Kemenlu, kemudian sudah melakukan interview awal," jelas Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
Tito menjelaskan, pihaknya telah medapat informasi dari pemerintah Filipina bahwa imigrasi sudah tidak menawan para WNI. Mereka kini berada di Kedutaan Besar Indonesia di Filipina dan sedang diverifikasi terkait status kewarganegaraan.
"Sepanjang itu sudah ada verifikasi, mereka akan dipulangkan," ucap Tito.
(Baca: 177 WNI Pergi Haji dengan Paspor Filipina, Menlu: Mereka Korban)
Menurut Tito, 177 WNI akan diperiksa kembali setelah tiba di Indonesia. Polisi akan menggali keterangan untuk menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana. Jika ditemuka, akan dilakukan penyidikan.
"Kami berusaha mempelajari pidananya. Kemungkinan ada aspek pidananya, sehingga tim Bareskrim sudah bergerak," pungkasnya.
Sambil menunggu pemeriksaan dan pemulangan para WNI, Bareskrim Polri menyidik tindak pidana terhadap pemilik agen perjalanan yang memberangkatkan mereka. Ada tujuh agen perjalanan tanpa ijin resmi yang bertanggung jawab terhadap pemberangkatan 177 WNI tersebut, yaitu PT. Taskiah, PT. Aulad amin, PT. Aulad Amin Tours Makasar, Travel Shafwa Makasar, Travel Hade El Barde (Jakarta Utara), KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan.
(Baca: Kasus 177 WNI di Filipina, Bareskrim Selidiki Agen Travel Pengirim) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NIN)