Ketua Tim Pencari Fakta Gabungan Komjen Dwi Priyatno (kedua kiri) bersama anggota Effendi Ghozali (kanan), Hendardi (kiri), dan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar -- ANT/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Tim Pencari Fakta Gabungan Komjen Dwi Priyatno (kedua kiri) bersama anggota Effendi Ghozali (kanan), Hendardi (kiri), dan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar -- ANT/Akbar Nugroho Gumay

3 Nama Aparat yang Disebut Freddy Belum Tentu Diperiksa

Lukman Diah Sari • 30 Agustus 2016 11:48
medcom.id, Jakarta: Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Polri, Hendardi, mengaku ada tiga nama aparat disebut Freddy Budiman dalam video testimoninya sebelum dieksekusi. Namun, tiga nama yang disebut itu belum tentu bakal diperiksa.
 
"Tiga nama tersebut tidak harus dikonotasikan dan dipersepsikan negatif, karena itu bisa ada yang akan kami mintai keterangan, bisa juga tidak," ucap Hendardi, Selasa (30/8/2016).
 
Hendardi menegaskan, nama aparat yang disebut dalam testimoni Freddy tidak tersangkut bisnis narkoba. Jadi, ketiga orang tersebut bakal diperiksa bila memang potensial.

"Tergantung apakah dari mereka memang potensial akan dapat memberi petunjuk kuat yang membuat terang persoalan," jelasnya.
 
(Baca: Dalam Rekaman Video Freddy Sebut Tiga Nama Pejabat Polri)
 
Hendardi enggan menyebut lebih detail terkait kata 'aparat' yang disebut Freddy. Apakah merujuk aparat polisi, TNI, atau Badan Narkotika Nasional (BNN).
 
"Instansinya tidak bisa saya sebut, tapi fokus penyelidikan kami pada petinggi kepolisian pastinya," kata dia.
 
3 Nama Aparat yang Disebut Freddy Belum Tentu Diperiksa
Freddy Budiman saat menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2016) -- ANT/Idhad Zakaria
 
Selain itu, Hendardi meminta tim diberi ruang agar bisa melakukan penyelidikan lebih dalam. "Soal konteksnya, biarkan itu sementara menjadi bahan atau petunjuk lebih lanjut penyelidikan tim," ucapnya.
 
Sebelumnya, Hendardi mengatakan, secara umum ada tiga bagian dalam video testimoni Freddy Budiman. Bagian pertama berdurasi 39 detik, kedua berdurasi 18 menit 43 detik, dan ketiga 1 menit 25 detik.
 
(Baca: Kapolri Terima 2 Video Testimoni Freddy)
 
Menurut Hendardi, video testimoni itu dibuat pada 28 Juli 2016, sekitar pukul 17.00 WIB secara berurutan. Namun, tim hanya bisa mempublikasikan tiga temuan dari rekaman video itu.
 
"Pertama, video itu berisi perjalanan spritual pribadi Freddy Budiman selama di penjara hingga menjelang proses eksekusi, yang mengaku telah bertobat," ujar Hendardi, Senin (29/8/2016).
 
Kemudian, video itu juga berisi semacam evaluasi dan saran menyangkut penanganan narapidana di lembaga pemasyarakatan. Dalam video, Freddy berbicara terkait upaya menghapuskan praktik peredaran narkoba di LP.
 
Freddy juga mengimbau penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat, tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain. Hal ini termasuk keharusan adanya isolasi dari napi lain.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan