medcom.id, Jakarta: Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerima dua video testimoni gembong narkoba Freddy Budiman. Video itu diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, pada Kamis 25 Agustus.
"Ada dua video," kata Tito di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).
Tito mengungkap, video yang direkam jelang eksekusi mati itu berdurasi pendek. Satu video berdurasi 20 menit dan satu lagi tak sampai satu menit.
Baca: Tim Independen Ambil Video Testimoni Freddy Budiman
Mantan Kapolda Metro Jaya itu enggan mengungkap detail, isi video hasil rekaman Kemenkumham tersebut. Tapi, kata Tito, video itu hanya berisi aktifitas Freddy selama di penjara dan rasa penyesalannya.
Genbing Narkoba Freddy Budiman. Foto: Antara/Idhad Zakaria.
"Hanya berisi wawancara keterangan Freddy saat dia ditanya oleh seseorang dan dia menjelaskan tentang aktifitas selama di penjara, dan dia merasa bersalah," ujarnya.
Tito mengungkapkan, dalam video Freddy sempat bertutur mendapat perlakuan yang berbeda dengan pelaku lain yang dijerat kasus serupa.
"Dia (Freddy) merasa diperlakukan berlebih. Misalnya, sebenarnya ada pelaku lain yang terlibat, tapi kok yang kena saya (Freddy) saja, yang lain tidak," Kata Tito.
Baca: PPATK Temukan Aliran Uang Ratusan Miliar dari Freddy Budiman
Tito menegaskan, video itu belum membuktikan testimoni Freddy yang disebut Koordinator KontraS Haris Azhar adan aliran duit ke pejabat Polri. Menurut Tito, info yang diberikan masih sumir.
medcom.id, Jakarta: Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerima dua video testimoni gembong narkoba Freddy Budiman. Video itu diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, pada Kamis 25 Agustus.
"Ada dua video," kata Tito di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).
Tito mengungkap, video yang direkam jelang eksekusi mati itu berdurasi pendek. Satu video berdurasi 20 menit dan satu lagi tak sampai satu menit.
Baca:
Tim Independen Ambil Video Testimoni Freddy Budiman
Mantan Kapolda Metro Jaya itu enggan mengungkap detail, isi video hasil rekaman Kemenkumham tersebut. Tapi, kata Tito, video itu hanya berisi aktifitas Freddy selama di penjara dan rasa penyesalannya.
Genbing Narkoba Freddy Budiman. Foto: Antara/Idhad Zakaria.
"Hanya berisi wawancara keterangan Freddy saat dia ditanya oleh seseorang dan dia menjelaskan tentang aktifitas selama di penjara, dan dia merasa bersalah," ujarnya.
Tito mengungkapkan, dalam video Freddy sempat bertutur mendapat perlakuan yang berbeda dengan pelaku lain yang dijerat kasus serupa.
"Dia (Freddy) merasa diperlakukan berlebih. Misalnya, sebenarnya ada pelaku lain yang terlibat, tapi kok yang kena saya (Freddy) saja, yang lain tidak," Kata Tito.
Baca:
PPATK Temukan Aliran Uang Ratusan Miliar dari Freddy Budiman
Tito menegaskan, video itu belum membuktikan testimoni Freddy yang disebut Koordinator KontraS Haris Azhar adan aliran duit ke pejabat Polri. Menurut Tito, info yang diberikan masih sumir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)