Jakarta: Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) oleh anggota Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) DKI. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
"Masih tahap langkah-langkah penyelidikan. Meminta keterangan dari saksi-saksi apakah nanti akan kita tingkatkan ke penyidikan atau tidak," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 November 2019.
Gatot belum dapat menjelaskan secara pasti jumlah anggota Satpol PP yang menggarong fulus Bank DKI. Polisi juga belum bisa membeberkan total uang yang dilarikan.
"Laporannya sedang diklarifikasi. Sudah diperiksa beberapa orang. Masih diselidiki semua. Nanti akan dihitung," kata dia.
Sebanyak 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta terseret kasus pembobolan ATM. Mereka menggerus Rp32 miliar dari Bank DKI. Mereka lupa daratan setelah saldo tabungannya tak berkurang sesudah menarik uang dari ATM. Aksi tersebut dilakukan sejak Mei 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kasus dugaan pembobolan ATM diselesaikan secara hukum. Anggota Satpol PP DKI yang terlibat dibebastugaskan sementara waktu untuk mengikuti proses hukum.
"Kita tahu itu merupakan pelanggaran pidana. Kalau pidana itu ada proses hukumnya sendiri," kata Anies di Jakarta, Selasa, 19 November 2019.
Kepala Satpol PP DKI Arifin menegaskan tidak ada pencucian uang, korupsi, atau pembobolan Bank DKI oleh anggotanya. Mereka, kata dia, mengambil uang di rekening Bank DKI melalui ATM Bersama, tetapi saldonya tidak berkurang.
Para petugas Satpol PP yang terlibat bertugas di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Satpol PP Provinsi DKI. Meski demikian, Arifin belum tahu mengapa banyak anggota Satpol PP yang terlibat dalam kasus ini.
"Itu sedang didalami dari pihak kepolisian modusnya bagaimana? Apa dari mulut ke mulut menyampaikan. Mungkin yang lebih paham kita tunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Kita tidak bisa mendahului proses pemeriksaan kita tunggu," ungkap Arifin.
Jakarta: Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) oleh anggota Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) DKI. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
"Masih tahap langkah-langkah penyelidikan. Meminta keterangan dari saksi-saksi apakah nanti akan kita tingkatkan ke penyidikan atau tidak," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 November 2019.
Gatot belum dapat menjelaskan secara pasti jumlah anggota Satpol PP yang menggarong fulus Bank DKI. Polisi juga belum bisa membeberkan total uang yang dilarikan.
"Laporannya sedang diklarifikasi. Sudah diperiksa beberapa orang. Masih diselidiki semua. Nanti akan dihitung," kata dia.
Sebanyak 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta terseret kasus pembobolan ATM. Mereka menggerus Rp32 miliar dari Bank DKI. Mereka lupa daratan setelah saldo tabungannya tak berkurang sesudah menarik uang dari ATM. Aksi tersebut dilakukan sejak Mei 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kasus dugaan pembobolan ATM diselesaikan secara hukum. Anggota Satpol PP DKI yang terlibat dibebastugaskan sementara waktu untuk mengikuti proses hukum.
"Kita tahu itu merupakan pelanggaran pidana. Kalau pidana itu ada proses hukumnya sendiri," kata Anies di Jakarta, Selasa, 19 November 2019.
Kepala Satpol PP DKI Arifin menegaskan tidak ada pencucian uang, korupsi, atau
pembobolan Bank DKI oleh anggotanya. Mereka, kata dia, mengambil uang di rekening Bank DKI melalui ATM Bersama, tetapi saldonya tidak berkurang.
Para petugas Satpol PP yang terlibat bertugas di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Satpol PP Provinsi DKI. Meski demikian, Arifin belum tahu mengapa banyak anggota Satpol PP yang terlibat dalam kasus ini.
"Itu sedang didalami dari pihak kepolisian modusnya bagaimana? Apa dari mulut ke mulut menyampaikan. Mungkin yang lebih paham kita tunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Kita tidak bisa mendahului proses pemeriksaan kita tunggu," ungkap Arifin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)