Ilustrasi korupsi tukin ESDM/MI
Ilustrasi korupsi tukin ESDM/MI

Editorial Media Indonesia

Giliran Tukin Dijarah

Media Indonesia.com • 19 Juni 2023 07:04
KORUPTOR di negeri ini tak pernah kekurangan akal bulus untuk menggarong uang negara. Kini, giliran anggaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dijarah. Para pejabat perbendaharaan serta pegawai lainnya di lingkup Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM diduga memanipulasi dan menerima pembayaran tukin yang tidak sesuai ketentuan.
 
Berdasarkan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, dari kasus korupsi tukin Kementerian ESDM selama 2020-2022, negara dirugikan sebesar Rp27,6 miliar. Sebanyak sepuluh pegawai Kementerian ESDM menjadi tersangka dan menjalani penahanan. Kasus ini bermula saat Kementerian ESDM merealisasikan pembayaran belanja pegawai berupa tukin dengan total sebesar Rp221.924.938.176 selama tahun 2020-2022.
 
Dalam proses pengajuan anggaran para pejabat perbendaharaan dan pegawai lainnya diduga patgulipat melakukan pembayaran yang tidak disertai dengan data dan dokumen pendukung. Di antaranya pengondisian daftar rekapitulasi pembayaran dan daftar nominatif. Selanjutnya, mereka menyisipkan nominal tertentu kepada 10 orang secara acak hingga pembayaran ganda atau lebih kepada 10 orang yang telah ditentukan. Alhasil, jumlah tukin yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp1,3 miliar, tetapi membengkak menjadi Rp29 miliar sehingga terjadi selisih Rp27,6 miliar.

Bila melihat fakta tersebut, reformasi birokrasi di Kementerian ESDM, bahkan mungkin di kementerian dan lembaga lainnya, masih menjadi goresan indah di atas kertas. Namun, realisasinya masih jauh panggang dari api. Praktik lancung di kementerian seolah tak berujung. Kasus korupsi di Kementerian ESDM ini bukan lah yang pertama. Sebelumnnya, pernah terjadi praktik rasuah di kementerian teknis, strategis yang mengurus perizinan sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk pertambangan tersebut.
 
Korupsi tukin sangat ironis. Menurut Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil, tukin ialah tunjangan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja PNS. Peningkatan tukin di era pemerintahan Joko Widodo dimaksudkan untuk mengapresiasi PNS berdasarkan pencapaian kerja, kehadiran, dan kedisplinan pegawai.
 
Apresiasi via tukin ini tentu saja bakal menambah pundi pendapatan pegawai. Bahkan, pada tahun ini pemerintah akan menambah 80% tukin. Namun, jangan berharap kenaikan tukin akan membentengi iman pegawai di kementerian dan lembaga dari godaan setan. Selama upaya pencegahan korupsi hanya simbolis, manis di bibir, tetapi mandul dalam tindakan, seperti pengawasan internal, dan defisit keteladanan dari pemimpin, maka penjarahan uang negara akan terus terjadi, bahkan menjadi-jadi. Korupsi tidak saja di bawah meja, bahkan mejanya pun digondol.
 
Baca: KPK Buka Peluang Memiskinkan Tersangka Kasus Tukin Kementerian ESDM

Begitu pula alih-alih anggaran tukin harus dijaga jangan sampai bocor, sejumlah oknum di Kementerian ESDM malah mencolengnya. Bila tidak ada perubahan wajah birokrasi, yakni tetap kusam dengan praktik kotor, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tak akan berubah, malah bisa jadi akan merosot. Laporan Transparency Internasional menunjukkan IPK Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022. Angka ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya. Penurunan IPK ini turut menjatuhkan urutan IPK Indonesia secara global.
 
Pemberantasan korupsi di Tanah Air harus menyeluruh, dari hulu sampai hilir. Penjeraan dan pemiskinan kepada koruptor harus dilakukan. Selain itu, konsistensi sebagai negara hukum (rechtsstaat) harus diwujudkan secara total tanpa cawe-cawe politis, yang sering kali membuat miris.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan