Jakarta: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, tak hanya diikuti prajurit dari jenjang kepangkatan tamtama. Ada pula prajurit dari golongan bintara yang terjerat kasus ini.
“Sejauh ini (yang tertinggi) adalah sersan mayor,” kata Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2020.
Jenjang tamtama meliputi pangkat prajurit dua (prada), yakni pangkat terendah di TNI AD, hingga kopral kepala (kopka). Sementara itu, kepangkatan bintara dimulai dari sersan dua (serda) hingga pembantu letnan satu (peltu).
Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu memastikan TNI AD akan terus mengejar seluruh pelaku perusak Polsek Ciracas. Dia berjanji tidak akan membatasi pencarian pada satu angkatan atau satuan.
“Pokoknya semua. Sejauh ini kita pelajari sudah dari banyak satuan dan pangkat berbeda,” tegas dia.
Sementara itu, 12 orang prajurit TNI AD terduga perusak Polsek Ciracas ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Mereka masih berstatus sebagai terperiksa. ke-12 prajurit itu menjalani pemeriksaan intensif tanpa boleh berkomunikasi dengan pihak luar.
Baca: Prajurit TNI Penyerang Polsek Ciracas Akan Dipecat
Sekitar 100 orang tidak dikenal menyerang Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, pukul 02.00 WIB, Sabtu, 29 Agustus 2020. Mereka merusak sejumlah fasilitas, seperti kaca kantor hingga dua kendaraan polisi, serta menyerang warga.
Penyerangan dipicu isu pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prada MI, di kawasan Ciracas. Namun, olah tempat kejadian perkara (TKP) membuktikan Prada MI terluka karena kecelakaan tunggal.
Jakarta: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan
perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, tak hanya diikuti prajurit dari jenjang kepangkatan tamtama. Ada pula prajurit dari golongan bintara yang terjerat kasus ini.
“Sejauh ini (yang tertinggi) adalah sersan mayor,” kata Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2020.
Jenjang tamtama meliputi pangkat prajurit dua (prada), yakni pangkat terendah di TNI AD, hingga kopral kepala (kopka). Sementara itu, kepangkatan bintara dimulai dari sersan dua (serda) hingga pembantu letnan satu (peltu).
Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu memastikan TNI AD akan terus mengejar seluruh pelaku perusak Polsek Ciracas. Dia berjanji tidak akan membatasi pencarian pada satu angkatan atau satuan.
“Pokoknya semua. Sejauh ini kita pelajari sudah dari banyak satuan dan pangkat berbeda,” tegas dia.