Jakarta: Polisi menetapkan empat tersangka kasus penipuan investasi robot trading platform Viral Blast Global milik PT Trust Global Karya. Seluruh tersangka itu merupakan direksi di perusahaan tersebut.
"Nanti kita kasih tahu, yang jelas empat di itu direksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Maret 2022.
Gatot belum bisa membeberkan identitas tersangka. Dia hanya bisa menyebutkan inisial mereka.
"Kalau di kita enggak boleh menampaikan nama tersangka ," ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Baca: Polisi Ungkap Penipuan Bermodus Gendam, Korban Rugi Ratusan Juta
Kasus bermula saat puluhan korban melaporkan dugaan penipuan investasi robot trading Viral Blast Global milik PT Trans Global Karya ke Polda Metro Jaya pada Februari 2022. Sebanyak empat direksi perusahaan menjadi terlapor, yakni Rizky Puguh, Ricky Meidya, Putra Wibowo, dan Zainal Hudha.
"Kami sudah buat laporan untuk para pelaku, para pimpinan PT Trust Global Karya," kata kuasa hukum korban, Firman H Simanjuntak, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Februari 2022.
Firman mengatakan 30 korban melaporkan dugaan penipuan ini dengan kerugian mencapai Rp210 miliar. Para korban melaporkan direksi robot trading itu atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.
Firman mengatakan melalui pelaporan tersebut para korban telah membuat dua laporan polisi (LP). Keduanya teregistrasi dengan nomor LP/B/955/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/956/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Korbannya untuk LP pertama oleh pelapor (kerugian) Rp150 miliar. Kemudian yang kedua kerugian Rp60 miliar," ucap Firman.
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga menerima pelaporan dugaan penipuan robot trading Viral Blast Global dengan korban 15 orang tiga hari sebelumnya, tepatnya Minggu, 20 Februari 2022, Dalam laporan itu, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp400 miliar. Mereka tergiur dengan aspek legalitas PT Trust Global Karya karena menawarkan profit 0,5 persen hingga 3 persen per hari melalui investasi robot trading.
Medcom.id mencoba mengecek website Viral Blast Global tersebut. Namun, sudah tidak bisa diakses. Pada website tertera informasi "Pelanggan yang terhormat, maaf anda tidak dapat mengakses halaman tersebut melalui jaringan kami sesuai Peraturan Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.
Jakarta: Polisi menetapkan
empat tersangka kasus penipuan investasi robot trading platform Viral Blast Global milik PT Trust Global Karya. Seluruh tersangka itu merupakan direksi di perusahaan tersebut.
"Nanti kita kasih tahu, yang jelas empat di itu direksi," kata Kabag Penum Divisi Humas
Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Maret 2022.
Gatot belum bisa membeberkan identitas tersangka. Dia hanya bisa menyebutkan inisial mereka.
"Kalau di kita enggak boleh menampaikan nama tersangka ," ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Baca:
Polisi Ungkap Penipuan Bermodus Gendam, Korban Rugi Ratusan Juta
Kasus bermula saat puluhan korban melaporkan dugaan
penipuan investasi robot trading Viral Blast Global milik PT Trans Global Karya ke Polda Metro Jaya pada Februari 2022. Sebanyak empat direksi perusahaan menjadi terlapor, yakni Rizky Puguh, Ricky Meidya, Putra Wibowo, dan Zainal Hudha.
"Kami sudah buat laporan untuk para pelaku, para pimpinan PT Trust Global Karya," kata kuasa hukum korban, Firman H Simanjuntak, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Februari 2022.
Firman mengatakan 30 korban melaporkan dugaan penipuan ini dengan kerugian mencapai Rp210 miliar. Para korban melaporkan direksi robot trading itu atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.
Firman mengatakan melalui pelaporan tersebut para korban telah membuat dua laporan polisi (LP). Keduanya teregistrasi dengan nomor LP/B/955/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/956/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Korbannya untuk LP pertama oleh pelapor (kerugian) Rp150 miliar. Kemudian yang kedua kerugian Rp60 miliar," ucap Firman.
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga menerima pelaporan dugaan penipuan robot trading Viral Blast Global dengan korban 15 orang tiga hari sebelumnya, tepatnya Minggu, 20 Februari 2022, Dalam laporan itu, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp400 miliar. Mereka tergiur dengan aspek legalitas PT Trust Global Karya karena menawarkan profit 0,5 persen hingga 3 persen per hari melalui investasi robot trading.
Medcom.id mencoba mengecek website Viral Blast Global tersebut. Namun, sudah tidak bisa diakses. Pada website tertera informasi "Pelanggan yang terhormat, maaf anda tidak dapat mengakses halaman tersebut melalui jaringan kami sesuai Peraturan Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)