Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32 di Mimika, Papua. Kedua saksi diminta menjelaskan tentang spesifikasi pembangunan gereja.
"Dikonfirmasi antara lain mengenai proses pembelian bahan material yang digunakan dalam proyek pembangunan gereja Gereja Kingmi Mile 32 yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 19 Maret 2022.
Saksi yang diperiksa, yakni mantan anggota DPRD Kota Malang Budiyanto Wijaya dan staf PT Master Steel Jessi. Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik kepada para saksi. Namun, KPK menduga ada pihak yang diuntungkan dari pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi ini.
"Diduga disertai adanya dugaan aliran sejumlah uang bagi pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
Baca: KPK Dalami Kinerja Perusahaan yang Membangun Gereja King Mile 32
Dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, Tahun Anggaran (TA) 2015 sudah masuk penyidikan. Proyek gereja itu ditaksir memakan biaya sekitar Rp160 miliar.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Lembaga Antikorupsi ogah membeberkan namanya dan termasuk dugaan kerugian negaranya.
Pengumuman tersangka akan diungkap setelah ada upaya paksa penangkapan atau penahanan. Hal ini sesuai kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2024 serta amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan
korupsi pembangunan
Gereja King Mile 32 di Mimika, Papua. Kedua saksi diminta menjelaskan tentang spesifikasi pembangunan gereja.
"Dikonfirmasi antara lain mengenai proses pembelian bahan material yang digunakan dalam proyek pembangunan gereja Gereja Kingmi Mile 32 yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 19 Maret 2022.
Saksi yang diperiksa, yakni mantan anggota DPRD Kota Malang Budiyanto Wijaya dan staf PT Master Steel Jessi. Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik kepada para saksi. Namun, KPK menduga ada pihak yang diuntungkan dari pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi ini.
"Diduga disertai adanya dugaan aliran sejumlah uang bagi pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
Baca:
KPK Dalami Kinerja Perusahaan yang Membangun Gereja King Mile 32
Dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, Tahun Anggaran (TA) 2015 sudah masuk penyidikan. Proyek gereja itu ditaksir memakan biaya sekitar Rp160 miliar.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Lembaga Antikorupsi ogah membeberkan namanya dan termasuk dugaan kerugian negaranya.
Pengumuman tersangka akan diungkap setelah ada upaya paksa penangkapan atau penahanan. Hal ini sesuai kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2024 serta amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)