Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami total korban meninggal di kerangkeng manusia Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM menduga korban meninggal lebih dari tiga orang.
"(Hitungan) kemarin lebih dari satu, ya terus sekarang dibilang tiga (yang meninggal)," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 7 Februari 2022.
Anam mengatakan hitungan itu belum final. Pihaknya menduga masih banyak korban meninggal yang belum terhitung.
"Saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga bertambah," ujar Anam.
Baca: Komnas HAM Temukan Alat Penyiksa di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Komnas HAM menduga korban meninggal itu akibat kekerasan dalam kerangkeng manusia. Saat ini, pihaknya sedang mencari bukti.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat penyiksa," ucap Anam.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut kegiatan dugaan penyiksaan di kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terstruktur. Penegak hukum dan masyarakat sekitar disebut tak memandang negatif kerangkeng manusia milik Terbit.
"Informasi yang kami peroleh dari ada pihak keluarga yang menyatakan bahwa mereka direkomendasikan oleh Kepolisian lokal situ yang orangnya waktu direhabilitasi di tempat TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam diskusi Crosscheck by Medcom.id dengan tema 'Mafia Kuat di Kerangkeng Langkat?', Minggu, 5 Februari 2022.
Edwin mengatakan hal tersebut bisa terjadi karena Terbit merupakan pejabat yang mempunyai kekuatan besar untuk mengatur kontrol sosial di wilayah kerjanya. Sehingga, masyarakat bakal menilai langkah Terbit mengurung manusia di kerangkeng merupakan tindakan yang benar.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami total korban meninggal di
kerangkeng manusia Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM menduga korban meninggal lebih dari tiga orang.
"(Hitungan) kemarin lebih dari satu, ya terus sekarang dibilang tiga (yang meninggal)," kata Komisioner
Komnas HAM M Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 7 Februari 2022.
Anam mengatakan hitungan itu belum final. Pihaknya menduga masih banyak korban meninggal yang belum terhitung.
"Saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga bertambah," ujar Anam.
Baca:
Komnas HAM Temukan Alat Penyiksa di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Komnas HAM menduga korban meninggal itu akibat
kekerasan dalam kerangkeng manusia. Saat ini, pihaknya sedang mencari bukti.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat penyiksa," ucap Anam.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut kegiatan dugaan penyiksaan di kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terstruktur. Penegak hukum dan masyarakat sekitar disebut tak memandang negatif kerangkeng manusia milik Terbit.
"Informasi yang kami peroleh dari ada pihak keluarga yang menyatakan bahwa mereka direkomendasikan oleh Kepolisian lokal situ yang orangnya waktu direhabilitasi di tempat TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam diskusi
Crosscheck by Medcom.id dengan tema 'Mafia Kuat di Kerangkeng Langkat?', Minggu, 5 Februari 2022.
Edwin mengatakan hal tersebut bisa terjadi karena Terbit merupakan pejabat yang mempunyai kekuatan besar untuk mengatur kontrol sosial di wilayah kerjanya. Sehingga, masyarakat bakal menilai langkah Terbit mengurung manusia di kerangkeng merupakan tindakan yang benar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)