Jakarta: Dugaan adanya kekerasan dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin makin kuat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan alat untuk menyiksa di kerangkeng itu.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya (alat penyiksa)," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 7 Februari 2022.
Anam enggan memerinci alat dan pola kekerasan yang ditemukan pihaknya. Temuan itu bakal didalami dan ditanyakan kepada Terbit.
Anam berharap Terbit jujur menjelaskan kerangkeng manusia ini. Keterangan darinya dibutuhkan untuk mendalami kasus.
"Semoga dia kooperatif, karena ini juga haknya dia untuk memberikan informasi apapun menurut dia," ujar Anam.
Baca: Komnas HAM Dalami Perspektif Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut dugaan penyiksaan di kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terstruktur. Penegak hukum dan masyarakat sekitar disebut tak memandang negatif kerangkeng manusia milik Terbit.
"Informasi yang kami peroleh dari ada pihak keluarga yang menyatakan bahwa mereka direkomendasikan oleh Kepolisian lokal situ yang orangnya waktu direhabilitasi di tempat TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam diskusi Crosscheck by Medcom.id dengan tema 'Mafia Kuat di Kerangkeng Langkat?', Minggu, 5 Februari 2022.
Edwin mengatakan hal tersebut bisa terjadi karena Terbit merupakan pejabat yang mempunyai kekuatan besar untuk mengatur kontrol sosial di wilayah kerjanya. Sehingga, masyarakat bakal menilai langkah Terbit mengurung manusia di kerangkeng merupakan tindakan yang benar
Jakarta: Dugaan adanya kekerasan dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin makin kuat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) menemukan alat untuk menyiksa di kerangkeng itu.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya (alat penyiksa)," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 7 Februari 2022.
Anam enggan memerinci alat dan pola kekerasan yang ditemukan pihaknya. Temuan itu bakal didalami dan ditanyakan kepada
Terbit.
Anam berharap Terbit jujur menjelaskan
kerangkeng manusia ini. Keterangan darinya dibutuhkan untuk mendalami kasus.
"Semoga dia kooperatif, karena ini juga haknya dia untuk memberikan informasi apapun menurut dia," ujar Anam.
Baca:
Komnas HAM Dalami Perspektif Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut dugaan penyiksaan di kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terstruktur. Penegak hukum dan masyarakat sekitar disebut tak memandang negatif kerangkeng manusia milik Terbit.
"Informasi yang kami peroleh dari ada pihak keluarga yang menyatakan bahwa mereka direkomendasikan oleh Kepolisian lokal situ yang orangnya waktu direhabilitasi di tempat TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam diskusi
Crosscheck by Medcom.id dengan tema 'Mafia Kuat di Kerangkeng Langkat?', Minggu, 5 Februari 2022.
Edwin mengatakan hal tersebut bisa terjadi karena Terbit merupakan pejabat yang mempunyai kekuatan besar untuk mengatur kontrol sosial di wilayah kerjanya. Sehingga, masyarakat bakal menilai langkah Terbit mengurung manusia di kerangkeng merupakan tindakan yang benar
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)