Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kapolri Mengakui Polisi Rentan Melanggar HAM

Siti Yona Hukmana • 13 April 2021 14:46
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui polisi rentan melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan kewenangan yang dimiliki. Dia meminta jajaran Polri bertanggung jawab menggunakanan kewenangannya.
 
"Rekan-rekan diberikan kewenangan tertentu yang kadang kala hal ini melanggar hak asasi manusia. Tapi dibenarkan, artinya apa? Ini harus dipertanggungjawabkan," kata Listyo dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 13 April 2021.
 
Listyo mengatakan kewenangan itu seharusnya hanya digunakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas). Sehingga, masyarakat mendapatkan rasa aman, terlindungi, dan terayomi.

Namun, Listyo tak memerinci kewenangan yang seringkali menimbulkan pelanggaran HAM. Dia mempersilakan anggotanya menggunakan kewenangan apabila masyarakat mengabaikan peringatan, bahkan membahayakan petugas.
 
"Kalau itu berisiko membahayakan masyarakat, atau membahayakan rekan-rekan. Rekan-rekan bisa menggunakan kewenangan yang diberikan undang-undang dan di situ tentunya akan berhadapan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)," ujar mantan Kabareskrim itu.
 
Jenderal bintang empat itu meminta anggotanya tidak takut menggunakan kewenangan. Asalkan, kewenangan itu dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
 
"Rekan-rekan dilindungi undang-undang, sepanjang itu dilakukan dengan benar," ungkapnya.
 
Baca: Polri Paling Banyak Dilaporkan Melanggar HAM
 
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan anggota Korps Bhayangkara paling banyak diadukan terkait pelanggaran HAM periode 2016-2020. Ada 1.122 pengaduan pelanggaran HAM sepanjang 2020.
 
Kemudian, ada 1.272 pengaduan pelanggaran HAM pada 2019, 1.670 pengaduan pada 2018, 1.652 pengaduan pada 2017, dan 2.290 pengaduan pada 2016. Kasus pelanggaran HAM yang paling banyak dilaporkan, yakni terkait lambatnya penanganan kasus, kriminalisasi, penganiayaan, hingga proses hukum yang dinilai tidak prosedural.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan