"Kalau kita lihat statistiknya, yang paling banyak diadukan adalah Kepolisian Republik Indonesia," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 April 2021.
Taufan menyampaikan ada 1.122 pengaduan pelanggaran HAM untuk Polri selama 2020. Meski begitu, jumlah tersebut turun ketimbang pada 2019 yang mencapai 1.272 pengaduan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia menjelaskan ada beberapa jenis aduan pelanggaran HAM terhadap kepolisian. Yakni, kasus pelanggaran HAM yang dilakukan aparat dan polisi tidak proper melakukan penegakan hukum.
"Jadi, ada dua tipologinya itu," ujar dia.
Baca: Komnas Diminta Mencari Alternatif Penanganan HAM Berat Masa Lalu
Namun, Taufan mengatakan tidak semua pengaduan pelanggaran HAM yang dilakukan polisi benar. Setelah dicek dan diverifikasi kembali, terdapat pengaduan yang tidak berbasis pada data yang kuat.
Pihak lain yang paling banyak diadukan melanggar HAM adalah korporasi, pemerintah daerah, peradilan, dan sejumlah kementerian. "Tapi, tiga ini selalu menjadi yang tertinggi dalam pengaduan," ujar dia.