Jakarta: Presiden PKS Sohibul Iman tak akan lari. Kuasa hukum Sohibul, Indra, memastikan kliennya menghadapi laporan Fahri Hamzah di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu.
"Kalau seandainya ada pemanggilan, tentu lagi-lagi komitmen warga negara yang baik beliau akan mengikuti proses," kata Indra di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Maret 2018.
Baca: Sohibul Iman Hanya Diperiksa Sekitar 20 Menit
Indra menjelaskan kliennya tak merasa melakukan seperti yang dituduhkan wakil ketua DPR itu. Sohibul sudah mengantongi sejumlah dokumen pembelaan.
"Nanti proses hukum akan berjalan dan kita siap dengan segala bukti pembelaan, argumen yang telah kita siapkan sedemikian rupa, kita sampaikan pihak penyidik," jelas Indra.
Baca: Fahri Yakin Sohibul Iman Jera
Laporan Fahri Hamzah terhadap Sohibul Iman teregistrasi dengan nomor: TBL/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Fahri sudah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, yakni dokumen, video, USB, dan sejumlah bukti lain.
Sohibul telah menghadiri pemeriksaan perdana, pagi tadi. Namun, ia hanya berada di ruang penyidik sekitar 20 menit.
Sohibul mengatakan ada agenda lain yang berbenturan dengan pemeriksaan. Sebagai warga negara taat asas, ia menyempatkan datang ke Polda Metro Jaya.
Jakarta: Presiden PKS Sohibul Iman tak akan lari. Kuasa hukum Sohibul, Indra, memastikan kliennya menghadapi laporan Fahri Hamzah di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu.
"Kalau seandainya ada pemanggilan, tentu lagi-lagi komitmen warga negara yang baik beliau akan mengikuti proses," kata Indra di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Maret 2018.
Baca: Sohibul Iman Hanya Diperiksa Sekitar 20 Menit
Indra menjelaskan kliennya tak merasa melakukan seperti yang dituduhkan wakil ketua DPR itu. Sohibul sudah mengantongi sejumlah dokumen pembelaan.
"Nanti proses hukum akan berjalan dan kita siap dengan segala bukti pembelaan, argumen yang telah kita siapkan sedemikian rupa, kita sampaikan pihak penyidik," jelas Indra.
Baca: Fahri Yakin Sohibul Iman Jera
Laporan Fahri Hamzah terhadap Sohibul Iman teregistrasi dengan nomor: TBL/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Fahri sudah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, yakni dokumen, video, USB, dan sejumlah bukti lain.
Sohibul telah menghadiri pemeriksaan perdana, pagi tadi. Namun, ia hanya berada di ruang penyidik sekitar 20 menit.
Sohibul mengatakan ada agenda lain yang berbenturan dengan pemeriksaan. Sebagai warga negara taat asas, ia menyempatkan datang ke Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)