Juru bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Juru bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

KPK Sebut Uang di Kantor Menag Terkait Suap

Kautsar Widya Prabowo • 06 April 2019 01:47
Jakarta: Penyitaan uang ratusan juta dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disinyalir ada kainttannya dengan kasus suap. Temuan ini juga disebut berkorelasi dengan kasus jual beli jabatan yang menyeret mantan ketua umum PPP Romahurmuziy. 
 
"Kami duga (uang) itu terkait dengan pokok perkara ini (suap beli jabatan)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jumat, 5 April 2019. 
 
Ia menambahkan, bahwa dalam penyitaan tersebut memang ditemukan uang gaji. Uang tersebut hanya dilakukan pendataan dan tidak ikut disita oleh penyidik KPK. 

Baca juga: PPP Sebut Uang di Ruang Menag Hasil Honor
 
Febri menegaskan penyidik KPK faham betul mana uang honor dan uang yang digunakan untuk kepentingan lain. Terlebih uang yang disita oleh KPK dikemas dengan wadah yang tidak biasa.
 
"Uang tersebut kami amankan bukan dari amplop-amplop tapi dalam sebuah tas, jadi uang itu terkumpul dalam sebuah tas," tambahnya.
 
Lebih lanjut, Febry enggan untuk menjelaskan jumlah uang yang terdapat dalam tas tersebut. "Persisnya jumlahnya berapa, nanti akan saya cek lagi," ujarnya. 
 
Baca juga: KPK Segera Periksa Menteri Lukman
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat eks Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (Romi).
 
"Kami sita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar dengan nilai seratusan juta rupiah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019.
 
Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting dari ruang kerja Lukman Hakim, Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan, dan ruang Kepala Biro Kepegawaian. Salah satunya, dokumen terkait proses seleksi kepegawaian di Kemenag.
 
"Diamankan juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka HRS (Haris Hasanuddin) yang kemudian dipilih sebagai kepala Kanwil (Kantor Wilayah Kementerian Agama) di Jawa Timur," ujarnya

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(BOW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan