Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyampaikan uang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hasil honor dan tunjangan. Hal itu disampaikan Lukman kepada Arsul sesaat kantornya digeledah KPK.
"Mas Lukman beliau kemudian menyampaikan perihal uang yang disita KPK di ruangannya itu uang halal itu semua. Uang honor serta tunjangan yang diterima," kata Arsul di acara Primetime News Metro TV, Selasa, 19 Maret 2019.
Arsul yakin sepenuhnya apa yang disampiakan Lukman. Ia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK membuktikan sumber uang yang disita dari uang Menag.
"Beliau selama ini yang saya kenal sebagai orang yang punya integritas. Saya kenal lama dengan Pak Lukman jauh lebih lama dibandingkan dengan Mas Romi," ujar Arsul.
Saat disinggung jumlah uang yang disita ratusan juta rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat, Arsul enggan berspekulasi. Menurut dia, uang honor lazim diletakan ke dalam amplop cokelat.
"Saya kan tidak tahu persis mungkin ada baiknya juga ketika menjelaskan kalau biasanya di DPR uang seperti itu (honor) ada dalam amplop cokelat," tandas dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat eks Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (Romi).
"Kami sita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar dengan nilai seratusan juta rupiah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting dari ruang kerja Lukman Hakim, Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan, dan ruang Kepala Biro Kepegawaian. Salah satunya, dokumen terkait proses seleksi kepegawaian di Kemenag.
"Diamankan juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka HRS (Haris Hasanuddin) yang kemudian dipilih sebagai kepala Kanwil (Kantor Wilayah Kementerian Agama) di Jawa Timur," jelas Febri.
Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyampaikan uang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hasil honor dan tunjangan. Hal itu disampaikan Lukman kepada Arsul sesaat kantornya digeledah KPK.
"Mas Lukman beliau kemudian menyampaikan perihal uang yang disita KPK di ruangannya itu uang halal itu semua. Uang honor serta tunjangan yang diterima," kata Arsul di acara Primetime News Metro TV, Selasa, 19 Maret 2019.
Arsul yakin sepenuhnya apa yang disampiakan Lukman. Ia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK membuktikan sumber uang yang disita dari uang Menag.
"Beliau selama ini yang saya kenal sebagai orang yang punya integritas. Saya kenal lama dengan Pak Lukman jauh lebih lama dibandingkan dengan Mas Romi," ujar Arsul.
Saat disinggung jumlah uang yang disita ratusan juta rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat, Arsul enggan berspekulasi. Menurut dia, uang honor lazim diletakan ke dalam amplop cokelat.
"Saya kan tidak tahu persis mungkin ada baiknya juga ketika menjelaskan kalau biasanya di DPR uang seperti itu (honor) ada dalam amplop cokelat," tandas dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat eks Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (Romi).
"Kami sita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar dengan nilai seratusan juta rupiah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting dari ruang kerja Lukman Hakim, Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan, dan ruang Kepala Biro Kepegawaian. Salah satunya, dokumen terkait proses seleksi kepegawaian di Kemenag.
"Diamankan juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka HRS (Haris Hasanuddin) yang kemudian dipilih sebagai kepala Kanwil (Kantor Wilayah Kementerian Agama) di Jawa Timur," jelas Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)