Polisi menangkap tahanan yang kabur/Medcom.id/Chris
Polisi menangkap tahanan yang kabur/Medcom.id/Chris

16 Tahanan Kabur, Kompolnas Minta Pimpinan Ditindak Tegas

Siti Yona Hukmana • 23 Februari 2024 16:12
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Metro Jaya menindak tegas pimpinan dan anggota yang bertanggung jawab terkait 16 tahanan kabur di kantor Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan tegas untuk mempertanggungjawabkan kelalaian.
 
"Kami minta ada tindakan tegas kepada pimpinan dan anggota yang harus bertanggung jawab. Kalau harus dicopot ya dicopot. Tapi, semuanya tergantung hasil pemeriksaan Propam," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat 23 Februari 2024.
 
Poengky telah mengirim surat permintaan klarifikasi kepada Polda Metro soal kaburnya tahanan Polsek Tanah Abang tersebut. Surat itu bernomor: B-41/Kompolnas/2/2024 tanggal 22 Februari 2024 itu berisi permintaan penjelasan tentang kronologi kaburnya 16 tahanan.
 
Baca: Buntut 16 Tahanan Kabur, 4 Anggota Polsek Metro Tanah Abang Dipenjara

"Bagaimana kondisi ruang tahanan, kami juga meminta diadakannya evaluasi pengamanan ruang tahanan secara komprehensif, serta menanyakan proses pemeriksaan terhadap anggota yang harus bertanggung jawab," ujar anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.

Sebanyak 16 tahanan kabur dari penjara di Polsek Metro Tanah Abang pada Senin, 19 Februari 2024. Mereka diduga memotong tralis besi tahanan agar bisa kabur. Sebanyak dua tersangka langsung ditangkap. Kemudian, delapan tersangka lainnya diringkus pada 19-22 Februari 2024 di berbagai tempat.
 
Mereka ialah Tinto Ramadhan Almazar diamankan pada Senin, 19 Februari 2024 pukul 17.30 WIB di Karang Tengah Ciledug; Rudyanto diamankan Selasa, 20 Febuari 2024 pukul 16.30 WIB di Benhil Tanah Abang; Komeng diamankan Rabu 21 Febuari 2024 pukul 09.00 WIB di Desa Sumur Jombang Pekalongan Jawa Tengah.
 
Kemudian Marco ditangkap Rabu, 21 Febuari 2024 di Perumahan Puri Beta Ciledug Tangerang; Moh Hafis ditangkap pada Rabu, 21 Febuari 2024 11.30 WIB di Pal Merah Slipi Jakarta Barat. Lalu, Sandi ditangkap pada Rabu, 21 Februari 2024 pukul 14.30 WIB di Srengseng Jakarta Barat; Yatno ditangkap pada Rabu, 21 Februari 2024 pukul 23.30 WIB di Tambun, Bekasi; Apriza ditangkap pada Kamis 22 Februari 2024 pukul 1.30 WIB di Bintaro, Tangerang.
 
Kini, polisi mencari enam buronan. Mereka ialah Renal, warga Kebon Melatih Tanah Abang; Harizqullah Arrahman warga Kota Bukittinggi Sumatra Barat; Muhammad Aqdas warga Kemanggisan Palmerah; Hendro Mulyanto warga Kalideres; Ferdinan warga Antapani Kota Bandung; Welen Saputra Thio warga Tajur Halang, Bogor.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan