Jakarta: Ketua DPP NasDem Taufik Basari (Tobas) geleng-geleng melihat proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebab, seluruh mekanisme hukum yang dilakukan terasa janggal dan merusak nalar hukum.
"Terlalu banyak hal yang janggal dan merusak nalar hukum kita. Saya selama ini selalu mendukung kerja-kerja KPK. Namun kenapa dalam perkara ini cara penanganannya seperti ini. Ada apa dengan KPK?" kata Tobas kepada Metrotvnews.com, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Menurut dia, pertanyaan itu muncul karena penanganan dugaan rasuah yang terkesan dipaksakan. Tobas memerinci awal mula penggeledahan KPK di rumah dinas SYL, ketika Syahrul berada di luar negeri.
"Memangnya masih bisa kita percayai keterangan KPK? Dengan proses hukum yang dilakukan KPK dalam kasus ini, apakah KPK saat ini masih dipercaya memiliki integritas dan independen?" kata Tobas.
Dia menyinggung pemanggilan penasihat hukum sebagai saksi atas legal opinionnya. Kemudian, pernyataan SYL sebagai tersangka oleh Menko Polhukam yang mendahului KPK.
"Kemudian, penangkapan di malam sebelum pemenuhan panggilan yang sudah dijadwalkan, larangan penasehat hukum mendampingi kliennya, dan yang terakhir keterangan Alex Marwata yang juga janggal," kata Tobas.
Dalam keterangannya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan bukti permulaan. Yakni, penggunaan dana Rp13,9 miliar dalam rasuah di Kementan.
Menurut Tobas, hal itu janggal, lantaran ada pernyataan lanjutan terkait penelusuran lebih lanjut. Alex mengatakan penyidik masih menelusuri aliran uang.
"Tapi kemudian ia menambahkan bahwa selain itu penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan tim penyidik yang salah satunya soal aliran uang untuk kepentingan partai NasDem dalam jumlah yang tidak dirinci hanya disebut miliaran rupiah. Alex menjelaskan suatu hal yang akan ditelusuri lebih lanjut, yang masih dicari-cari, tapi sudah diangkat ke publik," ujar Tobas.
Jakarta: Ketua DPP NasDem Taufik Basari (Tobas) geleng-geleng melihat proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebab, seluruh mekanisme hukum yang dilakukan terasa janggal dan merusak nalar hukum.
"Terlalu banyak hal yang janggal dan merusak nalar hukum kita. Saya selama ini selalu mendukung kerja-kerja KPK. Namun kenapa dalam perkara ini cara penanganannya seperti ini. Ada apa dengan KPK?" kata Tobas kepada
Metrotvnews.com, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Menurut dia, pertanyaan itu muncul karena penanganan dugaan rasuah yang terkesan dipaksakan. Tobas memerinci awal mula penggeledahan
KPK di rumah dinas SYL, ketika Syahrul berada di luar negeri.
"Memangnya masih bisa kita percayai keterangan KPK? Dengan proses hukum yang dilakukan KPK dalam kasus ini, apakah KPK saat ini masih dipercaya memiliki integritas dan independen?" kata Tobas.
Dia menyinggung pemanggilan penasihat hukum sebagai saksi atas legal opinionnya. Kemudian, pernyataan SYL sebagai tersangka oleh Menko Polhukam yang mendahului KPK.
"Kemudian, penangkapan di malam sebelum pemenuhan panggilan yang sudah dijadwalkan, larangan penasehat hukum mendampingi kliennya, dan yang terakhir keterangan Alex Marwata yang juga janggal," kata Tobas.
Dalam keterangannya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan bukti permulaan. Yakni, penggunaan dana Rp13,9 miliar dalam rasuah di Kementan.
Menurut Tobas, hal itu janggal, lantaran ada pernyataan lanjutan terkait penelusuran lebih lanjut. Alex mengatakan penyidik masih menelusuri aliran uang.
"Tapi kemudian ia menambahkan bahwa selain itu penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan tim penyidik yang salah satunya soal aliran uang untuk kepentingan partai NasDem dalam jumlah yang tidak dirinci hanya disebut miliaran rupiah. Alex menjelaskan suatu hal yang akan ditelusuri lebih lanjut, yang masih dicari-cari, tapi sudah diangkat ke publik," ujar Tobas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)