Jakarta: Viral di sebuah grup Telegram "Kawal Kasus Vina" membahas soal penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi Perong, DPO kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, 16. Pegi secara tidak langsung disebut hanya korban kambing hitam oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
Salah satu akun menyebut Pegi tukang bakso langganannya di kawasan Palem Raya, Bandung bernama Bang Mamut. Menurut dia, pantas saja Bang Mamut tidak berjualan akhir ini.
"Heran pantes akhir-akhir ini kagak jualan ternyata dijadiin kambing hitam namanya Bang Mamut umur 35-38 kalo enggak salah ya, orangnya baik, gua dengar" dia dibikin identitas egi, polisi ni licik guys," kata akun tersebut dikutip Kamis, 23 Mei 2024.
Menanggapi ini, Kepolisian dari Polda Jawa Barat meminta agar masyarakat tidak berspekulasi. Apalagi tergiring oleh opini-opini yang tidak bisa dipastikan kebenarannya.
"Tidak usah terpancing dengan opini-opini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dikonfirmasi.
Publik juga menilai foto pria yang disebut Pegi berbeda dengan ciri-ciri yang disebar polisi sebelumya. Terutama di bagian rambut. Polisi sebelumnya mengungkap bahwa Pegi mempunyai rambut keriting. Namun, foto pria bernama Pegi yang ditangkap mempunyai rambut lurus.
Surawan enggan berkomentar lebih jauh soal hal tersebut. Polisi disebut tengah fokus memeriksa Pegi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast juga menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman setelah menangkap Pegi. Menurutnya, polisi bisa memastikan pria yang ditangkap itu merupakan DPO yang diburu selama delapan tahun terakhir.
"Tentu berdasarkan keterangan yang bisa kita dapatkan seperti kita sampaikan harus memenuhi alat bukti yang cukup, baik bedasarkan Pasal 184 KUHAP, keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli akan kita proses ulang persesuaian apakah benar Pegi yang bersangkutan adalah Pegi alias Perong yang sudah kita DPO kan," pungkasnya.
Kasus Vina kembali mencuat, setelah kisahnya diangkat menjadi film layar lebar. Film ini sendiri sudah dilihat oleh jutaan penonton. Warga kemudian menyoroti belum tertangkapnya tiga pelaku utama, pada peristiwa tragis dan sadis yang terjadi di Cirebon itu. Kini, sudah tertangkap satu DPO dan tinggal dua buron lagi yang belum ditangkap.
Pada kasusnya, Vina diketahui tewas bersama teman lelakinya bernama Rizky karena dikeroyok dan diperkosa kelompok bermotor. Diketahui ada 11 pelaku yang membunuh Vina dan Rizky. Namun, baru 8 orang yang diadili.
Jakarta: Viral di sebuah grup Telegram "Kawal Kasus Vina" membahas soal penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi Perong,
DPO kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, 16. Pegi secara tidak langsung disebut hanya korban kambing hitam oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
Salah satu akun menyebut Pegi tukang bakso langganannya di kawasan Palem Raya, Bandung bernama Bang Mamut. Menurut dia, pantas saja Bang Mamut tidak berjualan akhir ini.
"Heran pantes akhir-akhir ini kagak jualan ternyata dijadiin kambing hitam namanya Bang Mamut umur 35-38 kalo enggak salah ya, orangnya baik, gua dengar" dia dibikin identitas egi, polisi ni licik guys," kata akun tersebut dikutip Kamis, 23 Mei 2024.
Menanggapi ini, Kepolisian dari Polda Jawa Barat meminta agar masyarakat tidak berspekulasi. Apalagi tergiring oleh opini-opini yang tidak bisa dipastikan kebenarannya.
"Tidak usah terpancing dengan opini-opini," kata Direktur Reserse
Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dikonfirmasi.
Publik juga menilai foto pria yang disebut Pegi berbeda dengan ciri-ciri yang disebar polisi sebelumya. Terutama di bagian rambut. Polisi sebelumnya mengungkap bahwa Pegi mempunyai rambut keriting. Namun, foto pria bernama Pegi yang ditangkap mempunyai rambut lurus.
Surawan enggan berkomentar lebih jauh soal hal tersebut. Polisi disebut tengah fokus memeriksa Pegi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast juga menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman setelah menangkap Pegi. Menurutnya, polisi bisa memastikan pria yang ditangkap itu merupakan DPO yang diburu selama delapan tahun terakhir.
"Tentu berdasarkan keterangan yang bisa kita dapatkan seperti kita sampaikan harus memenuhi alat bukti yang cukup, baik bedasarkan Pasal 184 KUHAP, keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli akan kita proses ulang persesuaian apakah benar Pegi yang bersangkutan adalah Pegi alias Perong yang sudah kita DPO kan," pungkasnya.
Kasus Vina kembali mencuat, setelah kisahnya diangkat menjadi film layar lebar. Film ini sendiri sudah dilihat oleh jutaan penonton. Warga kemudian menyoroti belum tertangkapnya tiga pelaku utama, pada peristiwa tragis dan sadis yang terjadi di Cirebon itu. Kini, sudah tertangkap satu DPO dan tinggal dua buron lagi yang belum ditangkap.
Pada kasusnya, Vina diketahui tewas bersama teman lelakinya bernama Rizky karena dikeroyok dan diperkosa kelompok bermotor. Diketahui ada 11 pelaku yang membunuh Vina dan Rizky. Namun, baru 8 orang yang diadili.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)