Pendiri Kaskus Andrew Darwis. Foto: MI/Adam Dwi
Pendiri Kaskus Andrew Darwis. Foto: MI/Adam Dwi

Pendiri Kaskus Bantah Lakukan Penipuan

Media Indonesia • 17 September 2019 19:28
Jakarta: Pendiri Kaskus Andrew Darwis membantah menipu Titi Sumawijaya Empel. Andrew mengaku tidak mengenal Titi. 
 
Kuasa hukum Andrew, Abraham Srijaya, mengaku kliennya baru mengetahui nama Titi dari media massa. Andrew juga membantah pernyataan Titi soal orang dekatnya, David Wira. 
 
"Andrew Darwis mengenal David Wira sejak pertengahan tahun 2018 dan bukan merupakan tangan kanan klien kami seperti yang diberitakan," kata Abraham di Jakarta, Selasa, 17 September 2019. 

Andrew mengaku tidak tahu menahu masalah pinjam meminjam antara Titi dan Susanto Tjiputra. Titi mengaku mendapat pinjaman uang Rp5 miliar dari David Wira setelah memberikan jaminan sertifikat gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan. 
 
Titi mengetahui nama sertifikat gedung miliknya berubah nama menjadi nama Susanto dan dialihkan lagi menjadi nama Andrew Darwis pada awal Desember 2018.  
 
Abraham menjelaskan transaksi jual beli antara Andrew dan Susanto melalui proses ketentuan yang berlaku. 
 
"Telah dilakukan checking oleh PPAT/notaris dengan hasil: bersih, artinya tidak ada masalah apa pun. Dilaksanakan jual beli di hadapan PPAT, telah dilakukan serah terima objek jual beli (tanah dan bangunan) dan sudah dibayar lunas. Telah dilaksanakan balik nama atas sertifikat oleh BPN menjadi atas nama pembeli/klien," tutur dia. 
 
Abraham meminta permasalahan diselesaikan dengan bijaksana. Dia meminta tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan momen ini.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan