Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan ketika tiba di Gedung KPK, Jakarta. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan ketika tiba di Gedung KPK, Jakarta. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Cara Tim Teknis Endus Penyerang Novel

Cindy • 31 Juli 2019 16:04
Jakarta: Tim Teknis Polri yang mengusut kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mulai bekerja Kamis, 1 Agustus 2019. Pembagian tugas tim sesuai kompetensi dan teknis kemampuan personel.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan tim akan menganalisa tempat kejadian perkara (TKP). Tim teknis yang berangkat meliputi tim Laboratorium Forensik (Labfor), Unit Identifikasi Sidik Jari (Inafis), dan tim teknologi informasi. 
 
"Pengolahan TKP yang baik dengan didukung peralatan-peralatan, pembuktian secara ilmiah, maka tingkat persentase pengungkapan suatu kasus itu bisa sampai 60-70 persen," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Juli 2019. 

Menurut dia, tim akan mendalami kembali hasil pemeriksaan saksi yang pernah dilakukan Polda Metro Jaya. Sebanyak 70 saksi akan dipanggil kembali. 
 
"Saksi nanti diklaster, sesuai waktu dan apa yang diketahui, untuk lebih mengerucutkan petunjuk-petunjuk dalam langkah mendalami," sambung Dedi. 
 
Tim teknis, kata dia, akan fokus menganalisis puluhan rekaman kamera televisi sirkuit tertutup (CCTV). Rekaman yang diperiksa berada dari TKP, sekitar TKP, hingga CCTV yang ada keterkaitannya dengan TKP. 
 
"Tentunya dikaitkan, ada TKP, pemeriksaan saksi-saksi kemudian CCTV. Setiap petunjuk yang ditemukan akan dirangkai," ujar jenderal bintang satu itu. 
 
Selain itu, Tim Teknis Polri akan mendalami sketsa wajah terduga pelaku. Mereka bakal bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil). 
 
"Semakin sempurna wajah yang diduga sebagai pelaku, itu akan semakin akurat dari Inafis bisa mengidentifikasi dikaitkan dengan database Dukcapil nanti bisa ketemu," kata Dedi. 
 
Dedi menuturkan tim teknis juga akan mempelajari hasil rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF). Rekomendasi tersebut menjadi masukan dalam pengungkapan kasus. 
 
Novel diserang orang tak dikenal, Selasa, 11 April 2017, usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua tahun lebih pascateror, polisi belum juga mengungkap sosok pelaku.
 
Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemudian membentuk TPF untuk mengungkap kasus ini Selasa, 8 Januari 2019. Pembentukan tim ini adalah rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
 
Baca: Tim Teknis Kasus Novel Bekerja 6 Bulan
 
Setelah enam bulan bertugas, TPF menduga teror terhadap Novel bermotifkan balas dendam. Kasus korupsi kasus yang ditangani Novel diduga menciptakan dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan.
 
Teror ini kemungkinan besar bisa lakukan oleh pelaku seorang diri, atau dengan memerintahkan orang lain. Penyerangan diduga berkaitan dengan enam kasus yang ditangani Novel di KPK.
 
TPF mencurigai tiga orang yang diduga kuat berkaitan dengan teror terhadap Novel. Mereka sempat berada sekitar rumah Novel sebelum penyerangan.
 
Satu orang tak dikenal (OTK) mendatangi rumah Novel, Jalan Deposito T8, RT 03/RW 10, Kelapa Gading, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, pada Rabu, 5 April 2017. Dua OTK lainnya terlihat di Masjid Al-Ihsan, Senin, 10 April 2017.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>