Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadukan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Desi Arryani kepada Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir. KPK 'gerah' dengan Desi yang kerap menghindari pemeriksaan.
"Kami harap Menteri BUMN dan jajaran dapat memberikan arahan agar seluruh pejabat yang diperiksa bersikap kooperatif dengan proses hukum dan mendukung upaya pemberantasan korupsi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin, 18 November 2019.
Desi, kata Febri, dipanggil untuk dimintai keterangan soal posisi sebelumnya sebagai kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk. KPK ingin menghadirkan Desi sebagai saksi untuk tersangka Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fathor Rachman.
Keterangan Desi diperlukan dalam dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. KPK telah memanggil Desi pada Senin, 28 Oktober 2019.
"Namun yang bersangkutan menyampaikan berhalangan hadir karena ada tugas di Semarang. Kemudian, dijadwalkan ulang pada (Senin) 11 November 2019. Namun, yang bersangkutan kembali tidak hadir," kata Febri.
KPK berencana memeriksa Desi pada Rabu dan Kamis 20-21 November 2019. "KPK melampirkan surat panggilan di surat kepada Menteri BUMN tersebut. Selain itu, kami juga telah mengirimkan surat ke alamat saksi secara patut," kata Febri.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadukan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Desi Arryani kepada Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir. KPK 'gerah' dengan Desi yang kerap menghindari pemeriksaan.
"Kami harap Menteri BUMN dan jajaran dapat memberikan arahan agar seluruh pejabat yang diperiksa bersikap kooperatif dengan proses hukum dan mendukung upaya pemberantasan korupsi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin, 18 November 2019.
Desi, kata Febri, dipanggil untuk dimintai keterangan soal posisi sebelumnya sebagai kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk. KPK ingin menghadirkan Desi sebagai saksi untuk tersangka Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fathor Rachman.
Keterangan Desi diperlukan dalam dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor
fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. KPK telah memanggil Desi pada Senin, 28 Oktober 2019.
"Namun yang bersangkutan menyampaikan berhalangan hadir karena ada tugas di Semarang. Kemudian, dijadwalkan ulang pada (Senin) 11 November 2019. Namun, yang bersangkutan kembali tidak hadir," kata Febri.
KPK berencana memeriksa Desi pada Rabu dan Kamis 20-21 November 2019. "KPK melampirkan surat panggilan di surat kepada Menteri BUMN tersebut. Selain itu, kami juga telah mengirimkan surat ke alamat saksi secara patut," kata Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)