Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menarik pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat dengan hormat ke instansinya. Lembaga Antikorupsi menegaskan tidak ada yang bermasalah dari tes wawasan kebangsaan (TWK) usai Listyo mau menarik pegawainya.
"KPK telah melaksanakannya sesuai prosedur hukum yang diamanatkan undang-undang dan peraturan pelaksananya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Rabu, 29 September 2021.
Ghufron ngotot pelaksanaan TWK dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Dia menegaskan tidak ada kesalahan sepanjang alih status pegawai itu.
Ghufron juga membantah langkah Listyo mengartikan KPK lepas tangan dengan para pegawainya. Dia menegaskan pimpinan KPK sudah berusaha menahan para pegawai, namun, tetap gagal.
"Pimpinan telah memperjuangkan dalam rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Kementerian Hukum dan HAM," tutur Ghufron.
Menurutnya, lolos TWK sudah harga mati untuk alih status. Pimpinan tidak bisa memaksakan kehendak.
"Hasil tes TWK yang dilaksanakan dan ditetapkan oleh BKN, 56 Pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak dapat dialihkan menjadi ASN," tutur Ghufron.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai langkah Listyo mengartikan TWK yang membuat Novel Baswedan cs dipecat itu tidak berarti. Pasalnya, TWK membuat mereka dipecat dari KPK, namun malah diinginkan Polri.
Baca: Mikanisme Perekrutan 56 Pegawai KPK Sebagai ASN Polri Digodok
"Kapolri kemudian justru menginginkan merekrut mereka artinya TWK kemarin itu yang dilakukan KPK itu tidak bermakna," ujar Boyamin.
Boyamin juga meyakini Listyo tidak asal sebut dalam rencana penarikan para pegawai KPK ke Polri. Dia meyakini Listyo punya pertimbangan yang matang setelah mereka gagal dalam TWK.
"Kalau Kapolri mengatakan seperti itu berarti kan mereka justru dinilai hebat wawasan kebangsaannya karena memberantas korupsi itu adalah bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negaranya," tutur Boyamin.
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menarik pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) yang akan dipecat dengan hormat ke instansinya. Lembaga Antikorupsi menegaskan tidak ada yang bermasalah dari tes wawasan kebangsaan
(TWK) usai Listyo mau menarik pegawainya.
"KPK telah melaksanakannya sesuai prosedur hukum yang diamanatkan undang-undang dan peraturan pelaksananya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada
Medcom.id, Rabu, 29 September 2021.
Ghufron ngotot pelaksanaan TWK dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Dia menegaskan tidak ada kesalahan sepanjang alih status pegawai itu.
Ghufron juga membantah langkah Listyo mengartikan KPK lepas tangan dengan para pegawainya. Dia menegaskan pimpinan KPK sudah berusaha menahan para pegawai, namun, tetap gagal.
"Pimpinan telah memperjuangkan dalam rapat koordinasi dengan
Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Kementerian Hukum dan HAM," tutur Ghufron.
Menurutnya, lolos TWK sudah harga mati untuk alih status. Pimpinan tidak bisa memaksakan kehendak.
"Hasil tes TWK yang dilaksanakan dan ditetapkan oleh BKN, 56 Pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak dapat dialihkan menjadi ASN," tutur Ghufron.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai langkah Listyo mengartikan TWK yang membuat Novel Baswedan cs dipecat itu tidak berarti. Pasalnya, TWK membuat mereka dipecat dari KPK, namun malah diinginkan Polri.
Baca:
Mikanisme Perekrutan 56 Pegawai KPK Sebagai ASN Polri Digodok
"Kapolri kemudian justru menginginkan merekrut mereka artinya TWK kemarin itu yang dilakukan KPK itu tidak bermakna," ujar Boyamin.
Boyamin juga meyakini Listyo tidak asal sebut dalam rencana penarikan para pegawai KPK ke Polri. Dia meyakini Listyo punya pertimbangan yang matang setelah mereka gagal dalam TWK.
"Kalau Kapolri mengatakan seperti itu berarti kan mereka justru dinilai hebat wawasan kebangsaannya karena memberantas korupsi itu adalah bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negaranya," tutur Boyamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)