Jakarta: Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dipecat dengan hormat. Mereka hanya bekerja sampai akhir bulan ini.
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexandre Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.
Alex mengatakan ada enam pegawai lainnya yang ikut dipecat. Mereka didepak dari KPK karena tidak mau ikut pelatihan bela negara.
Mereka semua tidak akan bekerja lagi pada 1 Oktober 2021. Seluruh pegawai KPK sudah berstatus aparatur sipil negara (ASN) per awal Oktober 2021.
Pemecatan secara hormat ini dilakukan lebih cepat dari pernyataan KPK sebelumnya. Lembaga Antikorupsi menyebut pemecatan akan berlangsung pada awal November 2021.
Alex mengatakan mereka semua sangat berjasa selama bekerja di KPK. Lembaga Antikorupsi menegaskan pemecatan bukan penghinaan.
Baca: KPK Lantik 18 Pegawai yang Lolos Pelatihan Bela Negara jadi ASN
"Semoga dedikasi dan amal perbuatannya menjadi amal saleh dan berguna bagi bangsa dan negara," ujar Alex.
Alex yakin mereka semua akan mempunyai tempat di instansi lain. Mereka diyakini tidak akan berhenti memberantas korupsi meski bukan bekerja di KPK.
Alex juga yakin mereka semua tidak akan kehilangan integritas. Alex percaya integritas mereka sudah tertanam karena bekerja di KPK bertahun-tahun.
Jakarta: Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan
(TWK) akan dipecat dengan hormat. Mereka hanya bekerja sampai akhir bulan ini.
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexandre Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.
Alex mengatakan ada enam pegawai lainnya yang ikut dipecat. Mereka didepak dari KPK karena tidak mau ikut pelatihan
bela negara.
Mereka semua tidak akan bekerja lagi pada 1 Oktober 2021. Seluruh pegawai KPK sudah berstatus aparatur sipil negara (ASN) per awal Oktober 2021.
Pemecatan secara hormat ini dilakukan lebih cepat dari pernyataan KPK sebelumnya. Lembaga Antikorupsi menyebut pemecatan akan berlangsung pada awal November 2021.
Alex mengatakan mereka semua sangat berjasa selama bekerja di KPK. Lembaga Antikorupsi menegaskan pemecatan bukan penghinaan.
Baca:
KPK Lantik 18 Pegawai yang Lolos Pelatihan Bela Negara jadi ASN
"Semoga dedikasi dan amal perbuatannya menjadi amal saleh dan berguna bagi bangsa dan negara," ujar Alex.
Alex yakin mereka semua akan mempunyai tempat di instansi lain. Mereka diyakini tidak akan berhenti memberantas korupsi meski bukan bekerja di KPK.
Alex juga yakin mereka semua tidak akan kehilangan integritas. Alex percaya integritas mereka sudah tertanam karena bekerja di KPK bertahun-tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)