Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Raja OTT Dibebastugaskan, Lili Pintauli: KPK Tidak Berhenti Bekerja

Candra Yuri Nuralam • 03 Juni 2021 06:40
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) hasil kerja bersama. Hal itu membantah pernyataan penyidik KPK Harun Al Rasyid alias Raja OTT yang menyebut sejumlah OTT gagal lantaran dia dibebastugaskan.
 
"Saya pikir bahwa tidak karena seseorang kemudian KPK lemah atau berhenti bekerja," ujar Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juni 2021.
 
Lili menegaskan instansinya mempunyai cukup orang untuk menjaring koruptor. Kerja-kerja pemberantasan korupsi sesuai agenda.

"(KPK bekerja) tetap dengan tugas kewenangan yang ada, dengan personel yang ada, tentu KPK bekerja sesuai sistem dan struktur yang ada," tegas Lili.
 
(Baca: TWK Dinilai Berhasil Singkirkan Kelompok Kuat di KPK)
 
Sebelumnya, Harun menyebut sejumlah OTT gagal lantaran dia dibebastugaskan. Kasus-kasus itu telah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.
 
"Demikian juga beberapa kasus yang sudah matang untuk dilakukan operasi tangkap tangan itu enggak bisa kami lakukan untuk sementara ini," kata Harun di kantor Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juni 2021.
 
Harun menjadi satu dari 75 pegawai yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN). Harun juga tidak masuk bagian dari 24 pegawai yang masih bisa diselamatkan. Haru dan 50 pegawai lainnya bakal dipecat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan