Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Medcom.id/Cindy
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Medcom.id/Cindy

Kasus ASABRI Disebut Jadi Pembuktian Wacana Hukuman Mati

Deny Irwanto • 01 November 2021 17:05
Jakarta: Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menanti penerapan tuntutan mati terhadap koruptor. Kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) bisa menjadi pembuktian Jaksa Agung, ST Burhanuddin, untuk penerapan tuntutan tersebut.
 
"Paling dekat kasus ASABRI yang sedang sidang dan sebentar lagi akan agenda tuntutan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, di Jakarta, Senin, 1 November 2021.
 
Boyamin meyakini tuntutan hukuman mati bisa membuat jera para perampok uang rakyat. Dia menegaskan tuntutan tersebut juga harus didasari dengan pembuktian pasal yang kuat.  

"Setidaknya ada dua orang yang memenuhi syarat untuk dituntut hukuman mati, karena ada pemberatan Pasal 2 ayat 2 UU Pemberantasan korupsi, yaitu adanya pengulangan, karena sebelumnya pernah melakukan korupsi di Jiwasraya dan kemudian terlibat di ASABRI," jelas Boyamin.
 
Menurut dia, hukuman mati bisa dikenakan kepada terdakwa yang telah berulang kali terlibat kasus korupsi. Hukuman mati juga bisa dikenakan kepada mereka yang korupsi dalam keadaan bencana.
 
"Soal nanti hakim mengabulkan atau tidak, itu soal lain. Setidaknya upaya JPU menuntut hukuman berat kepada koruptor sudah dilakukan," ungkap Boyamin.
 
Baca: Jaksa Agung Kaji Penerapan Hukuman Mati Kasus Korupsi ASABRI dan Jiwasraya
 
Sebelumnya Jaksa Agung, ST Burhanuddin, membuka kemungkinan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Termasuk, kepada terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI yang menimbulkan kerugian keuangan negara yang besar.
 
"Bapak Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan hukuman mati bagi koruptor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjutak, dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 Oktober 2021.
 
Leonard mengatakan peluang hukuman mati bagi koruptor ASABRI dan Jiwasraya karena kedua kasus megakorupsi ini tidak hanya menimbulkan kerugian negara. Tetapi, berdampak luas kepada masyarakat maupun prajurit.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan