Jakarta: Anggota Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Bhayangkara berkomitmen meningkatkan peran dan fungsi mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat hingga ke pelosok. Hal tersebut sangat penting untuk menunjang kinerja Polri.
"Kami salah satu perpanjangan mata dan telinga polisi di masyarakat dan satu-satunya yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) membantu menginformasikan kepada Polri mengenai Kamtibmas di wilayah masing-masing," kata Ketua Umum Pokdar Kamtibmas Bhayangkara periode 2021-2026, Agenanda Djatnika, dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 November 2021.
Salah satu penguatan peran dan fungsi ditempuh melalui Musyawarah Nasional (Munas) Pokdar Kamtibmas Bhayangkara. Agenanda menargetkan penguatan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara secara internal dan eksternal terealisasi.
Baca: Gandeng P2TP2A, Polisi Bakal Rehabilitasi Anak-anak Korban Kejahatan Seksual
Kedua aspek itu meliputi kelengkapan legalitas organisasi. Selanjutnya, konsolidasi organisasi tingkat daerah, sektor, dan sub sektor se-Indonesia.
"(Pokdar Kamtibmas Bhayangkara) sudah terbentuk di 28 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia.Terdapat juga delapan perintah Kakorbinmas Polri yang akan dijalankan," ujar Agenanda.
Secara organisasi, anggota Pokdar Kamtibmas Bhayangkara bakal diikutsertakan dalam pelatihan mengenai penggunaan aplikasi Binmas Online System (BOS) versi 2. Pihaknya dipercaya sebagai admin BOS versi 2, aplikasi yang memuat informasi berkaitan dengan keamanan di tengah masyarakat.
"Sehingga teman-teman kami yang menjalani pelatihan akan bisa menjabarkan BOS ke seluruh jajaran Pokdar Kamtibmas seluruh indonesia," kata Agenanda.
Pokdar Kambtimbas Bhayangkara juga disiapkan menjadi organisasi modern yang beradaptasi dengan teknologi dan berupaya mensejahterakan anggota. Pihaknya aktif ikut bersama jajaran Polri ketika operasi Cipta Kondisi (Cipkon) digelar.
Jakarta: Anggota Kelompok Sadar
Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Bhayangkara berkomitmen meningkatkan peran dan fungsi mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat hingga ke pelosok. Hal tersebut sangat penting untuk menunjang kinerja
Polri.
"Kami salah satu perpanjangan mata dan telinga polisi di masyarakat dan satu-satunya yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) membantu menginformasikan kepada Polri mengenai Kamtibmas di wilayah masing-masing," kata Ketua Umum Pokdar Kamtibmas Bhayangkara periode 2021-2026, Agenanda Djatnika, dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 November 2021.
Salah satu penguatan peran dan fungsi ditempuh melalui Musyawarah Nasional (Munas) Pokdar Kamtibmas Bhayangkara. Agenanda menargetkan penguatan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara secara internal dan eksternal terealisasi.
Baca:
Gandeng P2TP2A, Polisi Bakal Rehabilitasi Anak-anak Korban Kejahatan Seksual
Kedua aspek itu meliputi kelengkapan legalitas organisasi. Selanjutnya, konsolidasi organisasi tingkat daerah, sektor, dan sub sektor se-Indonesia.
"(Pokdar Kamtibmas Bhayangkara) sudah terbentuk di 28 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia.Terdapat juga delapan perintah Kakorbinmas Polri yang akan dijalankan," ujar Agenanda.
Secara organisasi, anggota Pokdar Kamtibmas Bhayangkara bakal diikutsertakan dalam pelatihan mengenai penggunaan aplikasi Binmas Online System (BOS) versi 2. Pihaknya dipercaya sebagai admin BOS versi 2, aplikasi yang memuat informasi berkaitan dengan
keamanan di tengah masyarakat.
"Sehingga teman-teman kami yang menjalani pelatihan akan bisa menjabarkan BOS ke seluruh jajaran Pokdar Kamtibmas seluruh indonesia," kata Agenanda.
Pokdar Kambtimbas Bhayangkara juga disiapkan menjadi organisasi modern yang beradaptasi dengan teknologi dan berupaya mensejahterakan anggota. Pihaknya aktif ikut bersama jajaran Polri ketika operasi Cipta Kondisi (Cipkon) digelar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)