Jakarta: Musisi I Gede Ariastina alias Jerinx tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik hari ini. Jerinx tidak bisa datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, karena sakit.
"Dia komunikasi dengan penyidik bahwa enggak bisa hadir dengan alasan sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021.
Penyidik tidak akan mempermasalahkan alasan Jerinx. Sebab, Jerinx dipanggil masih dalam tahap penyelidikan.
Jerinx berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa memeriksanya di Polda Bali. Sebab, banyak kendala untuk datang ke Jakarta pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang diterapkan di Pulau Jawa-Bali.
Menanggapi permintaan itu, Yusri menegaskan pemeriksaan pada tahap penyelidikan harus dilakukan di Polda Metro Jaya. Sebab, lokasi pelaporan di Polda Metro Jaya.
"Itu mekanisme hukumnya," ujar Yusri.
Yusri mengatakan pemeriksaan bisa dilakukan di Polda Bali jika kasus naik ke penyidikan. Saat ini, penyidik baru melayangkan undangan klarifikasi.
"Nanti kalau sudah naik sidik, dipanggil enggak datang baru ada (pemeriksaan di Polda Bali). Kan ada aturannya, kalau sudah naik sidik panggilan namanya, kalau ini kan baru undangan," kata Yusri.
Sebelumnya, Drummer Superman Is Dead (SID) itu mengaku mengalami kendala datang ke Polda Metro Jaya. Kendala itu membuat dia tidak bisa terbang dari Denpasar ke Jakarta.
"Bukan karena saya mangkir, melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," kata Jerinx dalam akun Instagram pribadinya @_jrxsid_, Senin, 26 Juli 2021.
Adam Deni Giantara (AD) melaporkan Jerinx pada Sabtu, 10 Juli 2021. Pegiat media sosial itu merasa telah diancam Jerinx melalui telepon karena dituduh sebagai pelaku yang menghilangkan akun Instagramnya.
Dugaan pengancaman itu bermula saat akun Instagram pribadi Jerinx hilang. Sebelum hilang, Jerinx memang kerap menuduh sejumlah artis mengumumkan positif covid-19 ke publik karena di-endorse.
Adam salah satu orang yang membalas pernyataan Jerinx di kolom komentar Instagram Jerinx tersebut. Saat itu, Adam mempertanyakan data terkait artis-artis yang di-endorse covid-19 kepada Jerinx.
Pertanyaan Adam Deni beberapa kali dibalas Jerinx. Namun, akun Instagram Jerinx hilang esok harinya pada 2 Juli 2021.
Kemudian, Jerinx menelepon Adam dan menuduh menghilangkan akun Instagramnya tersebut. Jerinx disebut melontarkan kalimat yang mengandung pengancaman.
Adam mulanya telah membuka ruang mediasi. Namun, upaya itu tidak direspons positif Jerinx. Dia menegaskan tidak akan mencabut laporan terhadap Jerinx jika suatu saat meminta damai.
Jerinx diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Jakarta: Musisi I Gede Ariastina alias
Jerinx tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik hari ini. Jerinx tidak bisa datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, karena sakit.
"Dia komunikasi dengan penyidik bahwa enggak bisa hadir dengan alasan sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021.
Penyidik tidak akan mempermasalahkan alasan Jerinx. Sebab, Jerinx dipanggil masih dalam tahap penyelidikan.
Jerinx berharap penyidik
Polda Metro Jaya bisa memeriksanya di Polda Bali. Sebab, banyak kendala untuk datang ke Jakarta pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang diterapkan di Pulau Jawa-Bali.
Menanggapi permintaan itu, Yusri menegaskan pemeriksaan pada tahap penyelidikan harus dilakukan di Polda Metro Jaya. Sebab, lokasi pelaporan di Polda Metro Jaya.
"Itu mekanisme hukumnya," ujar Yusri.
Yusri mengatakan pemeriksaan bisa dilakukan di Polda Bali jika kasus naik ke penyidikan. Saat ini, penyidik baru melayangkan undangan klarifikasi.
"Nanti kalau sudah naik sidik, dipanggil enggak datang baru ada (pemeriksaan di Polda Bali). Kan ada aturannya, kalau sudah naik sidik panggilan namanya, kalau ini kan baru undangan," kata Yusri.
Sebelumnya, Drummer Superman Is Dead (SID) itu mengaku mengalami kendala datang ke Polda Metro Jaya. Kendala itu membuat dia tidak bisa terbang dari Denpasar ke Jakarta.
"Bukan karena saya mangkir, melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," kata Jerinx dalam akun Instagram pribadinya @_jrxsid_, Senin, 26 Juli 2021.