"Tidak ditemukan peristiwa pidana yang menyebabkan kematian di TKP (tempat kejadian perkara), tidak ditemukan motif atau alasan apakah bunuh diri tidak temukan, pembunuhan tidak ditemukan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam Breaking News Metro TV, Jumat 9 Desember 2022.
Hengki memastikan kelanjutan kasus kematian satu keluarga itu akan dihentikan. Pasalnya tidak ditemukan kesimpulan perbuatan melawan hukum.
"Kami menemukan kematian di Kalideres ini kematian wajar dalam kondisi tidak wajar," kata Hengki.
Baca: Kesimpulan Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Tidak Ditemukan Bahan Kimia di Tubuh Koban |
Dia mengaku fenomena kematian satu keluarga di Kalideres ini cukup unik dan jarang terjadi. Dia pun berpesan kepada masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika menemukan kasus serupa.
"Karena TKP ini sejak awal sudah tidak steril, mengapa karena didahului masyarakat yang masuk ke sana. emang berniat baik tapi menyulitkan kami," ungkap dia.
Selain itu, masyarakat pun diminta untuk tidak percaya dengan asumsi yang ada. Pihaknya berharap agar masyarakat menyerahkan penyelidikan ke kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id