Jakarta: Sejumlah ruangan di Kantor DPRD DKI Jakarta digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 Januari 2023. Salah satunya yakni ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik.
"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023.
Ali menjelaskan ruangan yang digeledah berada di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan tempat kerja staf komisi C DPRD DKI Jakarta. Ali enggan memerinci lebih lanjut dokumen yang ditemukan. Namun, KPK meyakini alat bukti itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ (Sarana Jaya) di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," ujar Ali.
Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Jakarta: Sejumlah ruangan di Kantor
DPRD DKI Jakarta digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) pada Selasa, 17 Januari 2023. Salah satunya yakni ruangan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik.
"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023.
Ali menjelaskan ruangan yang digeledah berada di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan tempat kerja staf komisi C DPRD DKI Jakarta. Ali enggan memerinci lebih lanjut dokumen yang ditemukan. Namun, KPK meyakini alat bukti itu berkaitan dengan
dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ (Sarana Jaya) di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," ujar Ali.
Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)