Juru bicara KPK Tessa Mahardika. Medcom.id/Candra
Juru bicara KPK Tessa Mahardika. Medcom.id/Candra

Kasus Suap Perdagangan Minyak Mentah, 4 Bos Pertamina Dipanggil KPK

Candra Yuri Nuralam • 08 Agustus 2024 11:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd. Sebanyak empat petinggi PT Pertamina (Persero) dipanggil penyidik KPK.
 
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Agustus 2024.
 
Tessa hanya mau memerinci inisial empat saksi, yakni NK, RH, SH, dan TH. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Junior Analyst Claim PT Pertamina Nining Kusmahetiningsih, Direktur Pengolahan PT Pertamina Rukmi Hadihartini, Asistant Manager Product Market Analyst PT Pertamina Sri Hartati, dan Vice President Integrated Supply Plannig PT Pertamina Tafkir Husni.

KPK belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik. Tapi, empat orang itu diharapkan kooperatif.
 
Baca Juga: KPK Ulik Rantai Pasokan Pembelian Minyak Bumi

Kasus ini menyeret mantan Managing Director Pertamina Energy Service Bambang Irianto. Dia diduga menerima suap USD2,9 juta atau Rp40,9 miliar dari Kernel Oil. Suap diberikan karena Bambang membantu perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo. 
 
Penerimaan uang haram disamarkan lewat rekening perusahaan cangkang, Siam Group Holding Ltd, yang memiliki kedudukan hukum di British Virgin Island. Fulus haram ditransfer selama 2010-2013. 
 
Permasalahan dimulai pada 2008, ketika Bambang masih bekerja di kantor pusat PT Pertamina (Persero). Bambang bertemu perwakilan Kernel Oil Ltd, yang menjadi salah satu rekanan PES/PT Pertamina. 
 
Dia lantas melaksanakan pengadaan serta penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk kebutuhan PT Pertamina. Pada periode 2009 hingga 2012, Bambang mengundang perwakilan Kernel Oil yang akhirnya menjadi rekanan PES untuk impor dan ekspor minyak mentah untuk Pertamina.
 
Bambang berperan mengamankan alokasi kargo Kernel Oil dalam tender penjualan minyak mentah. Dia diduga menerima uang melalui rekening bank di luar negeri sebagai imbalan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan