Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Ulik Rantai Pasokan Pembelian Minyak Bumi

Candra Yuri Nuralam • 06 Agustus 2024 19:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi untuk mendalami kasus dugaan suap dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd hari ini, 6 Agustus 2024. Penyidik mendalami rantai pasokan pembelian minyak bumi.
 
“(Saksi) hadir semua, penyidik mendalami supply chain pembelian minyak bumi (crude oil) dan BBM (mogas 88),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Agustus 2024.
 
Tessa hanya mau memerinci identitas empat saksi itu yakni FSS, GS, IMA, dan IDY. Namun, berdasarkan pantauan di Kantor KPK, mereka yakni Former Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Ferederick ST Siahaan, VP Power and NRE Direktorat Gas, Energi Baru, dan Terbarukan Pertamina Ginanjar Sofyan, Senior Analys Downstream Pertamina Imam Mul Akhyar, dan Account Receivables Manager Pertamina Iswina Dwi Yunanto.

KPK enggan memerinci jawaban para saksi lebih detail. Informasi sepenuhnya baru dipaparkan ke publik saat persidangan nanti.
 
Baca juga: Susahnya Upaya KPK Melarang Penerimaan Gratifikasi yang Kini Dinormalisasi

Kasus ini menyeret mantan Managing Director Pertamina Energy Service Bambang Irianto. Dia diduga menerima suap USD2,9 juta atau Rp40,9 miliar dari Kernel Oil. Suap diberikan karena Bambang membantu perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo. 
 
Penerimaan uang haram disamarkan lewat rekening perusahaan cangkang, Siam Group Holding Ltd, yang memiliki kedudukan hukum di British Virgin Island. Fulus haram ditransfer selama 2010-2013. 
 
Permasalahan dimulai pada 2008, ketika Bambang masih bekerja di kantor pusat PT Pertamina (Persero). Bambang bertemu perwakilan Kernel Oil Ltd, yang menjadi salah satu rekanan PES/PT Pertamina. 
 
Ia lantas melaksanakan pengadaan serta penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk kebutuhan PT Pertamina. Pada periode 2009 hingga 2012, Bambang mengundang perwakilan Kernel Oil yang akhirnya menjadi rekanan PES untuk impor dan ekspor minyak mentah untuk Pertamina.
 
Bambang berperan mengamankan alokasi kargo Kernel Oil dalam tender penjualan minyak mentah. Dia diduga menerima uang melalui rekening bank di luar negeri sebagai imbalan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan